Kasus Vina Cirebon
Tak Bisa Alibi, Aep Bakal Terima Tantangan Pembencinya di Kasus Vina Cirebon, Syaratnya Lepas Masker
Feri Heryanto, warga Desa Kepompongan, Cirebon, Jawa Barat kembali memberi peringatan ke Aep.
Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Feri Heryanto, warga Desa Kepompongan, Cirebon, Jawa Barat kembali memberi peringatan ke Aep.
Feri masih kesal dengan pernyataan Aep yang dianggap menyesatkan sehingga berdampak kepada ditangkapnya orang tak bersalah dalam kasus Vina Cirebon.
Pria yang berprofesi sebagai musisi tersebut menjelaskan, dalam waktu dekat Aep pasti akan hadir di persidangan.
Aep bisa saja hadir dalam sidang PK Saka Tatal, hanya saja kata Feri, itu harus ada permintaan terlebih dahulu.
Namun Aep tak akan bisa mengelak ketika dia diminta hadir dalam sidang 7 terpidana kasus Vina Cirebon.
"Aep bakal hadir kalau ada hadir di sidang PK Saka Tatal," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com, Kamis (1/8/2024).
"Kalau sidang 7 terpidana dia pasti hadir, karena kan ada novum baru," tambahnya.
Lebih lanjut, Feri meminta Aep untuk tidak banyak alibi.
"Aep tuh pasti hadir. Pasti di persidangan nanti. Tidak mungkin tidak," ungkapnya.
Tak hanya itu, Feri juga meminta agar Aep tak mengenakan masker saat persidangan.
"Dia wajib hadir dan tidak pakai masker," paparnya.
"Tinggal dilihat tuh, kan ada sorotan kamera. Lihat mimik wajahnya, pelegat-peleget kah? gagap kah? Tegang kah?," tambahnya.
Feri melanjutkan, jika Aep tak memberi keterangan palsu, maka dia akan bersikap tenang.
"Kalau jujur sih tenang aja, mau di depan siapa saja. Sampai di alam kubur kalau jujur pasti tenang, itu semua kan akan dipertanggungjawabkan," tuturnya.
Feri juga mengingatkan Aep dalam hal balasan dunia jika dia berbuat jahat.
"Kalau tidak jujur, dia kena karmanya," tuturnya.
Musuh bebuyutan
Sementara itu, Feri memang menjadi sosok pembenci Aep.
Ia nampak geregetan ingin bertemu empat mata dengan Aep karena kesaksian itu mengada-ngada membuat para terpidana dihukum berat.
Air mata Feri seketika meleleh di pipi ketika menceritakan hidup para terpidana yang ditangkap Iptu Rudiana.
Ia meyakini bahwa anak-anak muda itu, yang tinggal tak jauh dari rumahnya, bukan pelaku pembunuhan dua sejoli tersebut.
"Iya enggak bener mas, itu terpidana orang-orang yang enggak punya mas, saya tahu sendiri.
Saya Investigasi, saya datengi satu per satu sampai saya anterin (para saksi dan keluarganya) ke Peradi untuk bertemu bapak Otto (Hasibuan)," ujar Feri dengan nada bergetar dilansir dari Youtube Channel RJL 5 Fajar Aditya yang tayang pada Minggu (16/6/2024).
Geram dengan kesaksian Aep, Feri menantang Aep untuk bertemu empat mata dengannya.
Feri tak takut jika harus beradu kesaksian di meja hijau bahkan, jika keterangan yang diucapkannya keliru dan dinilai memberikan keterangan palsu, Feri rela untuk dipenjara.
"Saya berani mempertanggungjawabkan ucapan saya bila saya salah karena beri laporan palsu, penjarakan saya. Demi Allah saya berani," ujarnya.
Begitu juga sebaliknya.
Aep harus mengikuti aturan hukum jika memberikan kesaksian palsu.
Feri mengaku tergerak untuk membela para terpidana ini karena didorong rasa kemanusiaan bukan karena ada keterikatan saudara atau teman.
| Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
|
|---|
| Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
|
|---|
| Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
|
|---|
| PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
|
|---|
| Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Aep-dan-Feri-dalam-kasus-Vina-Cirebon.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.