Kasus Vina Cirebon

Ternyata Dede Tak Bisa Dihukum Usai Bongkar Borok Aep dan Rudiana di Kasus Vina : Tidur Mimpi Indah

Ternyata Dede Tak Bisa Dihukum Usai Bongkar Borok Aep dan Rudiana di Kasus Vina : Tangan Tuhan Bekerja

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas TV
Ternyata Dede Tak Bisa Dihukum Usai Bongkar Borok Aep dan Rudiana di Kasus Vina 

Artinya jika Dede Riswanto tak datang ke pengadilan, berarti tidak disumpah.

"Jangan takut anda mengatakan bahwa anda berbalik keterangan itu bohong dan sebagainya. Tidak bisa dihukum," kata Susno Duadji.

Menurutnya unsur kesaksian palsu adalah memberi keterangan di pengadilan dan di bawah sumpah.

"Karena unsur kesaksian palsu harus diberikan di pengadilan, di bawah sumpah," kata Susno Duadji.

Susno Duadji mengatakan bahwa Dede Riswanto telah ditolong Tuhan atas kasus Vina Cirebon.

"Tuhan telah menolong anda, tangan Tuhan telah bekerja, anda selamat, tidur mimpi indah karena anda telah jujur," kata Susno Duadji.

Dia juga menekankan bahwa orang jujur akan diselamatkan Undang-Undang.

"Kalau orang jujur diselamatkan Undang-Undang," kata Susno Duadji.

Menurutnya pelaporan Iptu Rudiana ke Polda Jabar sebagai bentuk menakut-nakuti Dede Riswanto.

"Karena anda ditakut-takutin kan mau dilaporkan kesaksian bohong. Kalau anda dilaporkan kesaksian jujur, anda kena. hadiahnya durian," kata Susno Duadji.

Sedangkan Dede Riswanto mengaku tak takut atas laporan Iptu Rudiana ke Polda Jabar.

"Gak takut, tinggal dilawan aja, kan saya jujur," kata Dede Riswanto.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved