Kasus Vina Cirebon
Tak Habis Pikir, Eks Jenderal Sebut Kasus Vina Cirebon Seperti Mengadili Hantu: Gak Akan Selesai
Seorang mantan jenderal Polisi dengan berani menyebut bahwa kasus Vina Cirebon seperti mengadili hantu
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang mantan jenderal Polisi dengan berani menyebut bahwa kasus Vina Cirebon seperti mengadili hantu.
Hal ini diungkapkan mantan jenderal Polri, Eks Kabareskrim Susno Duadji dalam sebuah acara diskusi kasus Vina Cirebon.
Bukan tanda sebab, kasus kematian Vina dan Eky ini menurutnya sangat buram atau jauh dari kejelasan.
Bahkan bukt-bukti yang ada pun kurang menunjukan adanya kejadian pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 silam tersebut.
Susno menyebut bahwa dalam teori penyidikan ini mempertanyakan ada tidaknya korban, ada tidak TKP-nya, saksinya dan ada tidak buktinya.
Namun dalam kasus Vina Cirebon ini, korbannya ada namun yang lainnya jadi pertanyaan.
"Ada gak peristiwanya ?, untuk mengetahui ada peristiwanya, ada gak TKP-nya," kata Susno Duadji dikutip dari Kompas TV, Minggu (4/8/2024).
"TKP-nya tidak ada, yang ada itu di atas jembatan," kata sambung Susno.
Baca juga: Susno Duadji Sindir Pengacara di Konoha yang Membabi Buta Bela Polisi Soal Kasus Vina
Kemudian masalah lainnya adalah saksi kunci Aep yang tidak meyakinkan yang mengarah ke 11 tersangka.
Keterangan Aep menyebut ada 4 sepeda motor saat kejadian, sementara pelaku 11 orang plus 2 orang korban.

Ditambah keterangan Aep melihat dari kejauhan 150 meter namun bisa mengenal wajah para pelaku malam-malam.
"Taro lah TKP-nya ada, tapi alat bukti untuk mengatakan peristiwa itu ada apa ?, saksi tidak ada, kenapa saya katakan tidak ada, adalah 10 saksi. Tapi dari sekian saksi itu, Dede sudah mencabut, Liga Akbar mencabut, kemudian Aep tidak tahu rimbanya dan lain-lain," katanya.
Baca juga: Santainya Iptu Rudiana Jawab 5 Isu Miring Soal Kasus Vina, Ayah Eky Mendadak Tertawa Dituding Ini
Dari sekian banyak saksi, kata Susno, jika ada satu atau dua saksi sudah berbeda pendapat maka kesaksian itu lemah.
Atau harus didukung oleh alat bukti lain untuk mendukung kesaksian ini.
"Kebohongan itu akan terbantahkan manakala kita punya bukti khususnya alat bukti scientific," kata Susno.
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.