Kasus Vina Cirebon

Titik Terang Kasus Vina Diungkap Bareskrim Polri, Toni RM Bocorkan Isi Chat Grup 2016 Soal Korban

Percakapan ponsel di kasus Vina Cirebon akhirnya mulai dibuka oleh Bareskrim Polri. Hal tersebut dibocorkan oleh Toni RM selaku tim Pegi Setiawan.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
kolase Youtube
Percakapan ponsel di kasus Vina Cirebon akhirnya mulai dibuka oleh Bareskrim Polri. Hal tersebut dibocorkan oleh Toni RM selaku tim Pegi Setiawan. 

Ia pun mendapat penjelasan bahwa kasus Vina masih ditangani oleh Polda Jabar.

"Kami konfirmasi ke Polda Jabar, jawabannya belum ditarik berkasnya, masih di Polda Jabar," ungkapnya.

Namun ia membenarkan bahwa sudah ada pemeriksaan lanjutan terhadap Iptu Rudiana.

"Kemarin perkembangannya ada beberapa yang diperiksa Propam termasuk Iptu Rudiana," ungkapnya.

Anak buah Iptu Rudiana diduga merupakan teman dekat Aep. Bahkan ia diduga yang mengamankan CCTV kasus Vina Cirebon.
Anak buah Iptu Rudiana diduga merupakan teman dekat Aep. Bahkan ia diduga yang mengamankan CCTV kasus Vina Cirebon. (Kolase TribunBogor)

Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Sunso Duadji meminta Bareskrim Polri membuka CCTV dan isi percakapan di ponsel Vina.

"Kembali ke titik nol," kata Susno Duadji.

Susno lantas mempertanyakan, mengapa hingga kini CCTV kasus pembunuhan Vina dan Eky tak kunjung dibuka.

Padahal ia mendengar soal anak buah Iptu Rudiana, ayah Eky yang telah menyita bukti CCTV insiden pembunuhan Eky.

Selain itu Susno juga mengungkit soal barang bukti berupa HP milik Vina dan Eky.

Menurut Susno, HP milik Vina dan Eky ini masih bisa diperiksa lagi oleh penyidik.

Tak seperti bukti berupa darah dan sperma yang jelas tak bisa diselidiki lagi.

"Hp bisa berbicara, CCTV akan berbicara ada sekian CCTV disita kenapa ga dibuka," imbuh Susno.

Lebih lanjut Susno menegaskan di dalam HP Vina dan Eky, serta HP terdakwa lainnya pasti ada bukti percakapan, atau bukti video.

Sehingga CCTV dan HP ini bisa menjadi alat bukti forensik untuk penyelidikan ulang kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"CCTV kita harap dibuka, Mabes buka CCTV. HP Pegi, Vina dan Eky ditampah HP orang yang dihukum telah disita."

"Disitu ada bukti percakapan, WA dan video ini belum juga dibuka. Dua ini alat bukti forensik. Sekaligus mengapa saya yakin Pegi ini akan bebas," tegas Susno.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved