Kasus Vina Cirebon

Bongkar Kebohongan Iptu Rudiana, Toni RM Disemprot Pitra Romadoni: Pegi Setiawan Tuh yang Bohong

Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni menanggapi tudingan Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM soal kebohongan kliennya.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase TribunBogor
Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni menanggapi tudingan Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM soal kebohongan kliennya. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni menanggapi tudingan Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM soal kebohongan kliennya.

Pitra tak terima Iptu Rudiana dituduh berbohong soal penangkapan para terpidana kasus Vina Cirebon.

Ia bahkan membalikkan bahwa yang berbohong adalah klien Toni, Pegi Setiawan.

Toni RM menilai Rudiana bohong karena membandingkan pernyataannya dengan putusan 5 terpidana.

"Saya menilai ada yang bohong mengenai waktu dan pengamanan," kata Toni RM di Youtube Pengacara Toni.

Pada konferensi pers bersama Hotman Paris, Iptu Rudiana mengaku hanya memeriksa para terpidana selama 15 menit saja.

Setelah itu, kata Rudiana, para terpidana diserahkan ke Satreskrim Polres Cirebon Kota.

"Kalau dia hanya 15 menit bohong, kalau saya membandingkan dengan putusan pengadilan atas 5 terpidana," kata Toni RM lagi.

Sebab berdasarkan putusan pengadilan, Iptu Rudiana membuat laporan pukul 18.30 WIB.

Sementara pada keterangannya ia mengaku mengamankan 8 anak muda di depan SMP 11 itu pukul 16.00 WIB.

"Berarti ada waktu 2,5 jam bukan 15 menit," jelas dia lagi.

Bahkan ia menilai Rudiana bohong saat mengaku memeriksa para anak muda itu secara baik-baik.

"Di pengadilan, ada waktu 2,5 jam dan diinterogasi bukan ditanya baik-baik," kata dia.

Menanggapi hal itu, Pitra Romadoni pun membantah kliennya telah berbohong.

Menurut Pitra, Iptu Rudiana dalam waktu 15 menit itu hanya bertanya pada dua terpidana saja.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved