Kasus Vina Cirebon
Bongkar Kebohongan Iptu Rudiana, Toni RM Disemprot Pitra Romadoni: Pegi Setiawan Tuh yang Bohong
Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni menanggapi tudingan Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM soal kebohongan kliennya.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni menanggapi tudingan Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM soal kebohongan kliennya.
Pitra tak terima Iptu Rudiana dituduh berbohong soal penangkapan para terpidana kasus Vina Cirebon.
Ia bahkan membalikkan bahwa yang berbohong adalah klien Toni, Pegi Setiawan.
Toni RM menilai Rudiana bohong karena membandingkan pernyataannya dengan putusan 5 terpidana.
"Saya menilai ada yang bohong mengenai waktu dan pengamanan," kata Toni RM di Youtube Pengacara Toni.
Pada konferensi pers bersama Hotman Paris, Iptu Rudiana mengaku hanya memeriksa para terpidana selama 15 menit saja.
Setelah itu, kata Rudiana, para terpidana diserahkan ke Satreskrim Polres Cirebon Kota.
"Kalau dia hanya 15 menit bohong, kalau saya membandingkan dengan putusan pengadilan atas 5 terpidana," kata Toni RM lagi.
Sebab berdasarkan putusan pengadilan, Iptu Rudiana membuat laporan pukul 18.30 WIB.
Sementara pada keterangannya ia mengaku mengamankan 8 anak muda di depan SMP 11 itu pukul 16.00 WIB.
"Berarti ada waktu 2,5 jam bukan 15 menit," jelas dia lagi.
Bahkan ia menilai Rudiana bohong saat mengaku memeriksa para anak muda itu secara baik-baik.
"Di pengadilan, ada waktu 2,5 jam dan diinterogasi bukan ditanya baik-baik," kata dia.
Menanggapi hal itu, Pitra Romadoni pun membantah kliennya telah berbohong.
Menurut Pitra, Iptu Rudiana dalam waktu 15 menit itu hanya bertanya pada dua terpidana saja.
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.