Kasus Vina Cirebon
Ikuti Saran Senior untuk Sumpah Pocong, Iptu Rudiana Disentil Susno Duadji: Resikonya di Akhirat
Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyentil Iptu Rudiana yang melakukan sumpah pocong di kasus Vina Cirebon.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyentil Iptu Rudiana yang melakukan sumpah pocong di kasus Vina Cirebon.
Menurut Susno Duadji, Rudiana seharusnya tidak mempermainkan agama dengan cara melakukan sumpah seperti itu.
Apalagi kata Susno, jika seseorang melakukan sumpah pocong maka perbuatannya tidak akan dibalas pada hari itu juga.
Iptu Rudiana melakukan sumpah pocong untuk membuktikan kalau anaknya telah meninggal dunia.
Ia membantah kalau Eky tidak tewas dalam tragedi 8 tahun lalu.
Eky ditemukan meninggal dunia di jembatan flyover Talun, Cirebon, pada Sabtu (27/8/2024).
Sementara Vina yang saat itu terkapar di dekat jenazah Eky, tewas di RSUD Gunung Jati, Cirebon.
Sempat ada tudingan bahwa Eky sebenarnya hingga saat ini masih hidup.
Iptu Rudiana pun membantah tudingan itu.
"Saya sumpah pocong mau, sumpah apapun mau. Artinya yang meninggal adalah anak saya, anak yang saya didik dari kecil, anak yang saya rawat dari kecil, Muhammad Rizky Rudiana," kata Iptu Rudiana saat konferensi pers.
Bahkan ia juga mengucap keturunannya akan mati jika ia berbohong.
"Demi Allah tujuh turunan saya mati semua bang, kalau saya bohong," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Susno Duaji enggan berkomentar jauh.
"Mau sumpah pocong, sumpah macan, kan tidak kontan hari itu juga dibalas," kata Susno dikutip dari Nusantara TV, Senin (5/8/2024).
Ia pun meminta Iptu Rudiana untuk tidak melakukan sumpah semacam itu.
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.