Kasus Vina Cirebon

Iptu Rudiana Kena Semprot Soal Sumpah Pocong Eky Tewas di Kasus Vina : Masyarakat Sudah Cerdas

Iptu Rudiana Kena Semprot Soal Sumpah Pocong Eky Tewas di Kasus Vina, Keilmuannya sebagai polisi dipertanyakan

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube
Iptu Rudiana Kena Semprot Soal Sumpah Pocong Eky Tewas di Kasus Vina 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Iptu Rudiana kena semprot soal sumpah pocong Eky tewas di kasus Vina Cirebon.

Iptu Rudiana dinilai tak sepatutnya memakai sumpah pocong sebagai upaya membuktikan bahwa Eky menjadi korban dalam kasus Vina Cirebon.

Mestinya Iptu Rudiana menggunakan keilmuan yang dimilikinya sebagai polisi untuk membuktikan kebenaran kasus Vina Cirebon.

Iptu Rudiana mengucap sumpah pocong untuk membantah tuduhan bahwa Eky selamat dari kasus Vina Cirebon.

Perlu diketahui bahwa Eky tewas di Jembatan Talun Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Eky ditemukan terkapar bersama kekasihnya, Vina.

Eky kemudian dimakamkan di TPU Mawar, Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Namun setelah 8 tahun berlalu, kasus Vina Cirebon justru menjadi polemik.

Bahkan Eky disebut-sebut masih hidup setelah selamat dari kasus Vina Cirebon.

"Saya sumpah pocong mau sumpah apapun mau, yang meninggal adalah anak saya, anak yang saya rawat dari kecil Muhamad Rizky Rudiana," kata Iptu Rudiana.

"Demi Allah, tujuh turunan saya mati semua kalau saya bohong," tambah ayah Eky, Iptu Rudiana.

Praktisi hukum Hudi Yusuf menilai Iptu Rudiana sudah mencoreng nama baik Kepolisian RI.

"Sumpah pocong merusak korps baju cokelat, karena pikirannya mundur 1.000 tahun lalu bukan pemikiran modern sekarang. Kalau modern menyanggah ada ilmunya, kan sudah belajar ilmu penyelidikan penyidikam syarat materil syarat formil, kenapa harus menyanggah pakai sumpah pocong," katanya.

Bahkan menurutnya, sumpah pocong Iptu Rudiana sebagai upaya membodohi masyarakat Indonesia.

lihat fotoPenasihat Ahli Kapolri Komjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan, tim khusus Polri kini sedang memeriksa kasus Vina Cirebon secara menyeluruh.
Penasihat Ahli Kapolri Komjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan, tim khusus Polri kini sedang memeriksa kasus Vina Cirebon secara menyeluruh.

Pasalnya saksi-saksi yang memberi keterangan di bawah sumpah di pengadilan saja masih bisa berbohong.

"Membodohi masyarakat, kita bicara hukum, orang sumpah di pengadilan aja bisa bohong, ini sumpah juga di luar pengadilan," katanya.

Sepatutnya Iptu Rudiana membuktikan dengan ilmu yang dimiliki sebagai polisi.

Terlebih Iptu Rudiana juga menduduki jabatan-jabatan penting, mulai dari Kanit Narkoba Polresta Cirebon sampai kini menjadi Kapolsek Kapetakan.

"Harus membuktikan dengan ilmunya, beliau jadi perwira ada ilmunya kenapa bicara sumpah pocong, sungguh keterbelakang," katanya.

Malahan Hudi Yusuf curiga Iptu Rudiana mengucap sumpah pocong bukan untuk meyakinkan masyarakat.

"Ada tujuan lain, bukan buat meyakinkan masyarakat, masyarat sekarang sudah cerdas.," katanya.

Pendapat senada juga diutarakan praktisi hukum Rasman Habeahan yang mengatakan hukum di Indonesia tidak mengenal sumpah pocong.

"Tidak dikenal sumpah pocong, seorang penegak hukum tidak pantas dia membela diri dengan sumpah pocong," katanya.

Rasman juga mengatakan seharusnya Iptu Rudiana membuktikan tuduhan di kasus Vina Cirebon menggunakan bukti ilmiah.

"Harusnya dia membuktikan sceara ilmiah, atau pembuktian menurut hukum pidana. Jangan masyarakat dibuat pembodohan. Tidak pantas dia sumpah pocong itu," katanya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved