Usai Viral Lempar Busa ke Kaca Mobil di Simpang Lampu Merah Yasmin Bogor, 3 Pelaku Dihukum Push-up
Saat menyerahkan diri, pelempar busa ini ternyata tidak seorang. Mereka berjumlah tiga orang.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR BARAT - Pria pelempar busa ke kaca mobil di Simpang Lampu Merah Yasmin, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, menyerahkan diri ke Satpol PP.
Mereka menyerahkan diri usai videonya viral di media sosial instagram pada Sabtu (3/8/2024) lalu.
Saat menyerahkan diri, pelempar busa ke kaca mobil pengendara ini ternyata tidak seorang. Mereka berjumlah tiga orang.
Mereka pun langsung diangkut dari Simpang Lampu Merah Yasmin atau lokasi awal viral ke Mako Satpol PP Kota Bogor.
Mereka pun langsung diminta untuk push up sebanyak 10 kali oleh petugas Satpol PP Kota Bogor.
“Ini tindak lanjut setelah kita dapat video yang viral tanggal 3 Agustus 2024. Pada hari yang sama kami cek tapi nihil. Kemudian hari ini kami cek kembali ternyata mereka ada dilokasi,” kata Kasie Operasional Satpol PP Kota Bogor Surya Dharma kepada TribunnewsBogor.com di Mako Satpol PP Kota Bogor, Senin (5/8/2024).
Mereka pun langsung mengakui kesalahannya kepada Satpol PP Kota Bogor.
“Kami berikan arahan tidak ada lagi tindakan-tindakan yang dapat merugikan mereka atau masyarakat yang membuat masyarakat kurang nyaman,” jelasnya.
Untuk membuat sedikit efek jera, Satpol PP menyuruh tiga orang ini untuk push up sebanyak 10 kali.
“Efek jera kami lakukan kegiatan tindakan fisik supaya olahraga dan sehat. Mudah-mudahan jera,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Video seorang pria melempar busa ke kaca mobil di Simpang Lampu Merah Yasmin, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, viral di media sosial instagram.
Dalam video yang dilihat TribunnewsBogor.com, Minggu (4/8/2024), pria itu terlihat sengaja melempar busa.
Pria ini disebut sengaja melempar busa karena tidak diberi uang oleh pengendara.
Sebelum melempar, pria ini berada di lampu merah bersama beberapa rekannya sambil membawa ember dan busa.
Dapat Aduan dari Masyarakat, Satpol PP Razia 493 Botol Miras di Ciampea Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Jadi Penyebab Banjir, 39 Bangunan Liar di Gunungsindur Kabupaten Bogor Dibongkar Satpol PP |
![]() |
---|
Kena Razia di Dramaga Bogor, Pasangan Bukan Suami Istri Dilaporkan ke Orangtuanya |
![]() |
---|
Tak Memiliki Izin, Satpol PP Bongkar Bangunan Liar PKL di Pasar Cisarua Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Kedok Penjual Miras di Ciawi Kabupaten Bogor Dibongkar Satpol PP, Pajang Jamu Depan Toko |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.