Bandit di Bogor Meresahkan, Punya KTA Polri Ilegal, Pistol Rakitan Bikin Warga Klapanunggal Terkapar

Aksi koboy jalanan membuat seorang pengendara motor berinisial MAF (22) kritis akibat luka tembak di bagian kepala.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
KTA Polri palsu ditemukan dari tangan pelaku penembak pengendara motor di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Selasa (6/8/2024). (Muamarrudin Irfani) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Aksi koboy jalanan membuat seorang pengendara motor berinisial MAF (22) kritis akibat luka tembak di bagian kepala.

Korban terkena tembakan oleh pelaku tawuran di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Minggu (4/8/2024) dini hari usai mengantarkan calon istrinya pulang.

Eksekutor penembakan pun telah diamankan yakni berinisial SI (19), kemudian joki yang saat itu mengantarnya yaitu AR (17), dan penyedia senjata api rakitan AZ (30).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang digunakan oleh pelaku SI.

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa kartu tanda anggota (KTA) Polri yang dipalsukan.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, KTA Polri tersebut digunakan oleh pelaku demi keuntungan pribadi.

"Ini barang bukti ID card yang sengaja dipalsukan oleh orang tersebut, sehingga untuk mengelabui razia atau apapun ketika bertemu dengan aparat penegak hukum. Jadi dia mengaku sebagai anggota Polri," ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).

Lebih lanjut, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan akan terus mendalami penyalahgunaan KTA Polri yang dipalsukan oleh pelaku tersebut.

"Kami akan melakukan penyelidikan apakah ID card ini sengaja dibuat untuk melakukan tindak pidana umum lainnya atau menakuti manusia lainnya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved