Tanam 7 Batang Pohon Ganja di Rumah, Pria di Cigudeg Bogor Diciduk Polisi
Pelaku diamankan di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Seorang pria di Bogor harus berhadapan dengan hukum karena kedapatan memiliki tanaman ganja.
Pelaku diamankan di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
"(Pelaku) Satu orang, diamankan di rumahnya," ujar Kasatnarkoba Polres Bogor, AKP Bagus Azi Lesmana Putra, Selasa (28/10/2025).
Ia mengatakan bahwa dari tangan pelaku, anggotanya menemukan tujuh batang pohon ganja.
Tujuh batang pohon ganja tersebut, kata dia, memang sengaja ditanam oleh pelaku.
"Pada saat kemarin kita introgasi tersangka dapat bibit, kemudian ditanam sama yang bersangkutan," katanya.
AKP Bagus Azi Lesmana Putra mengungkapkan, alasan pria tersebut menanam pohon ganja di rumahnya hanya untuk pribadi.
Sementara itu, ia mengatakan saat ini masih mendalami asal-usul bibit yang diperoleh oleh pelaku.
"Sekedar buat konsumsi pribadi. (Sumber bibit) Masih didalami," katanya.
| Uji Coba Car Free Day di Tegar Beriman Bogor, Sekda Ingatkan Perlunya Udara Bersih untuk Bernafas |
|
|---|
| Selama 3 Bulan, Polres Bogor Amankan 155 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Senilai Rp5,8 Miliar |
|
|---|
| Kepergok Pekerja Proyek, Maling Motor Bawa Senjata di Gunungputri Bogor Berhasil Diamankan |
|
|---|
| Angkat Potensi Lokal dan Perempuan Desa, Pemkab Bogor Luncurkan Festival Tangkil 2025 |
|
|---|
| Tak Hanya Perpindahan Penduduk, Mentrans Ingin Transmigrasi Ciptakan Ekonomi Inklusif Berkelanjutan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.