Breaking News

Kasus Vina Cirebon

Sumpah Pocong Jadi yang Paling Sakral, Iptu Rudiana Harus Hati-hati, Ini Dampak Fatalnya

Ayah kandung almarhum Eky itu berani mengucapkan sumpah pocong untuk meyakinkan publik jika dia tak merekayasa kasus Vina Cirebon

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
Kolase Tribun Bogor
Iptu Rudiana ditantang melakukan sumpah pocong oleh tim kuasa hukum Saka Tatal dalam kasus Vina Cirebon. 

Sebelumnya, Farhat Abbas melayangkan surat undangan melakukan sumpah pocong kepada Iptu Rudiana.

Surat yang dikirimkan Senin (5/8/2024) itu sebagai respons atas pernyataan Iptu Rudiana bersama Hotman Paris Hutapea beberapa waktu lalu.

Saat itu, Iptu Rudiana menyatakan berani disumpah pocong atau sumpah apa pun demi membuktikan bahwa putranya benar-benar telah meninggal.

Bahkan Farhat Abbas menyediakan tempat khusus untuk Iptu Rudiana melakukan sumpah pocong.

"Rudiana ingin melakukan sumpah pocong. Nah nanti semua fasilitas kami siapkan pada hari Jumat nanti di Kota Cirebon," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com dari Intens Investigasi, Selasa (6/8/2024).

"Kami ingin Iptu Rudiana untuk hadir membuktikan," tambahnya.

Respon soal sumpah pocong

Sementara itu, Toni RM selaku pengacara Pegi Setiawan menyorot persoalan sumpah pocong yang diucapkan Iptu Rudiana.

Toni RM menjelaskan, jika sumpah pocong tak akan berpengaruh apapun dalam proses hukum di Indonesia.

"Secara hukum begini, sekalipun sumpah pocong yang dilakukan tidak apa-apa, tetap saja tidak akan mempengaruhi proses hukum," tuturnya dilihat dari Youtubnya.

"Proses hukum itu tidak mengenal sumpah pocong," bebernya.

Terkait tantangan Farhat Abbas, Toni RM menjelaskan, hal itu hanya sebatas pembuktian atas ucapan yang dilontarkan.

"Jadi misalnya nanti Rudiana mau di sumpah pocong karena ditantang penasihat hukum Saka Tatal, Farhat Abbas," papatnya.

"Dia bersedia melakukan sumpah pocong. Tetap saja sumpah pocong Iptu Rudiana tidak akan mempengaruhi proses hukum," tambahnya.

Toni RM hanya berharap hukum berlaku adil di Indonesia.

"Justru saya tidak menginginkan ada dampak dari sumpah pocong itu," paparnya.

"Yang saya inginkan kalau Rudiana ini terbukti merekayasa kasus, membuat skenario sampai 8 orang dihukum," sambungnya.

"Saya ingin Rudiana bisa merasakan seperti 8 orang itu, dipenjara seumur hidup. Itu yang saya inginkan bukan dampak dari sumpah pocong," tambah Toni RM.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved