Kasus Vina Cirebon
Ternyata Pak RT Pasren Tak Bohong Soal Terpidana Kasus Vina Cirebon, Dedi Mulyadi Kini Percaya
Ternyata Pak RT Pasren Tak Bohong Soal Terpidana Kasus Vina Cirebon, Dedi Mulyadi Kini Percaya
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pak RT Pasren ternyata tak bohong soal terpidana kasus Vina Cirebon.
Ternyata terpidana kasus Vina memang tidak menginap di rumah Pak RT Pasren pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Bahkan Dedi Mulyadi pun kini sudah percaya dengan pengakuan Pak RT Pasren.
Kesaksian Pak RT Pasren memang menjadi salah satu yang penting dalam kasus Vina Cirebon.
Pasalnya pada malam kejadian kasus Vina, para terpidana mengaku tidur di rumah kontrakan milik Pak RT Pasren.
Pak RT Pasren tinggal du Kelurahan Karangmulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Selain rumah pribadi, Pak RT Pasren juga memiliki satu rumah kontrakan.
Nah, para terpidana ini setelah dari warung Bu Nining mengaku pindah ke rumah tersebut bersama Kahfi, anak Pak RT Pasren.
"Saya lihat sendiri, kalau dia dari malam sampai pagi," kata Reza, ketua panitia acara Agustusan yang ditunjuk Pak RT Pasren pada 2016 silam.
Reza sangat yakin bahwa Eko, Eka, Supriyanto, Jaya dan Hadi memang tidur di rumah kontrakan Pak RT Pasren.
"Rumah ibu saya di sebelahnya," kata Reza.
Dedi Mulyadi Ragu
Mendengar kesaksian Reza, Dedi Mulyadi semakin janggal dengan sikap Pak RT Pasren yang berkukuh bahwa terpidana kasus Vina tidak tidur di rumahnya.
"Kenapa Pak RT Pasren dan Kahfi bertahan menganggap gak bareng mereka jam 9 udah tidur," kata Dedi Mulyadi.
Dan kini Dedi Mulyadi baru percaya bahwa Pak RT Pasren memang tidak bohong.
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.