Kasus Vina Cirebon

Rudiana Menghilang Usai 3 Hari Diperiksa Mabes Polri, Kuasa Hukum Kesulitan Hubungi: Mungkin Sibuk

Iptu Rudiana kembali menghilang usai diperiksa di Mabes Polri sejak Sabtu (3/8/2024) malam.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase TribunBogor
Iptu Rudiana kembali menghilang usai diperiksa di Mabes Polri sejak Sabtu (3/8/2024) malam. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Iptu Rudiana kembali menghilang usai diperiksa di Mabes Polri sejak Sabtu (3/8/2024) malam.

Bahkan Kuasa Hukumnya, Mardiman Sane mengaku kesulitan menghubungi Iptu Rudiana.

Sudah tiga hari berturut-turut diperiksa di Mabes Polri, Iptu Rudiana mendadak tak bisa dihubungi kuasa hukum.

Hal itu diungkap Mardiman Sane di Youtube Nusantara TV, Rabu (7/8/2024).

Padahal sebelumnya, Iptu Rudiana rutin mengabari kuasa hukumnya itu via telepon.

Mardiman Sane mencoba menghubungi Rudiana saat hendak tampil dalam wawancara soal terpidana Rifaldy Aditya Wardhana.

Namun menurut dia, Iptu Rudiana tak kunjung merespon dirinya.

"Saat saya diundang wawancara soal Rifaldy, saya mau konfirmasi ke Pak Rudiana tapi mungkin beliau lagi sibuk," katanya.

Sehingga dirinya tidak bisa memberikan penjelasan lebih mengenai Rifaldy.

Bahkan Mardiman Sane selaku Kuasa Hukum Iptu Rudiana, mengaku baru tahu kalau Rifaldy ditahan atas kasus lain.

Menurutnya, Iptu Rudiana juga tidak bisa menjawab hal itu karena Rivaldy bisa saja merupakan pengembangan penyidik.

"Mungkin ini pengembangan dari tersangka-tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya," kata dia.

Mardiman pun kesulitan menjawab pernyataan Kuasa Hukum Rifaldy, Sindy Sembiring, yang mengatakan kliennya dijemput oleh Iptu Rudiana dari Polsek Utbar ke Polres Cirebon Kota.

Apalagi, Mardiman masih belum bisa menghubungi Iptu Rudiana.

"Saya mencoba menghubungi Pak Rudiana, mungkin karena beliau capek, sampai sekarang saya belum bisa," ungkapnya lagi.

Sebelumnya, Mardiman mengatakan kalau Rudiana dipanggil ke Mabes Polri tiga hari berturut-turut.

Rudiana mengatakan dirinya dipanggil bersama para penyidik di tahun 2016.

lihat fotoEks Kapolri Komjen (Purn) Oegroseno mengatakan, Iptu Rudiana seharusnya ditahan dulu selama penyelidikan ulang kasus Vina Cirebon.
Eks Kapolri Komjen (Purn) Oegroseno mengatakan, Iptu Rudiana seharusnya ditahan dulu selama penyelidikan ulang kasus Vina Cirebon.

"Cuma dia bilang mohon doanya," kata Mardiman Sane.

Mardiman pun belum bisa memastikan apakah Iptu Rudiana diperiksa atau hanya diajak ngobrol.

"Yang jelas sudah 3 malam berturut-turut beliau ada di Bareskrim, dari hari Sabtu malam," kata Mardiman Sane, Selasa (6/8/2024).

Sementara itu, Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno mengatakan, perbuatan Iptu Rudiana itu sudah merusak citra Polri.

Bahkan perbuatan itu bisa dikaitkan dengan kode etik dan perintangan penyidikan atau Obstruction Of Justice.

Ia pun mengatakan, seharusnya dalam kondisi ini Iptu Rudiana ditahan dulu.

"Segera tindak Iptu Rudiana ini tahan dulu, seperti kasus Sambo," ungkapnya.

Hingga saat ini, Mabes Polri belum memberikan keterangan apapun soal penyelidikan yang dilakukan.

Selain memeriksa penyidik, Timsus bentukan Kapolri juga sudah memeriksa para saksi.

Hal itu diungkap Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi.

"Saya dengar kan ada tim khusus yang akan mendalami lagi, memeriksa lagi, penyidik tahun 2016 semua dipanggil, termasuk penyidik yang menangkap Pegi Setiawan didalami semua," ucapnya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved