Kasus Vina Cirebon

Iptu Rudiana Ternyata Hanya Geretak Sumpah Pocong Soal Kasus Vina, Kini Ledek Saka Tatal Pansos

Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, mengaku pihaknya menolak tantangan sumpah pocong yang dilayangkan pihak Saka Tatal, mantan terpidana kasus tewasnya Vina

Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase Tribun Bogor
Iptu Rudiana ditantang melakukan sumpah pocong oleh tim kuasa hukum Saka Tatal dalam kasus Vina Cirebon. 

Iptu Rudiana bahkan menyebut jika dirinya berbohong maka seluruh keluarganya akan meninggal dunia.

"Demi Allah saya tujuh turunan mati semua, kalau saya bohong," ucap Iptu Rudiana.

Bak gayung bersambut, kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, pun menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong itu. 

Hanya saja sumpah pocong yang mereka tantang bukanlah mengenai kepastian kabar Eky yang meninggal.

Materi sumpah pocong itu meliputi penangkapan non procedural, penganiayaan dan penyiksaan terhadap Saka Tatal yang pernah dilakukan, pengarahan untuk memberikan keterangan palsu hingga rekayasa kasus Vina

Farhat Abbas sudah melayangkan undangan sumpah pocong kepada Iptu Rudiana.

Surat undangan bernomor 079/S/FA&R/VIII/2024 itu tertanggal 4 Agustus 2024 dan ditandatanginya selaku kuasa hukum Saka Tatal.

(Tribunnews.com/Milani Resti) (KompasTV)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Iptu Rudiana Anggap Tantangan Sumpah Pocong Hanya Pansos: Tak Ada di KUHAP

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved