Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Vina Cirebon

Lawan Balik Iptu Rudiana, 7 Terpidana Kasus Vina Siapkan Taktik Jitu, Ayah Alm Eky Kian Terpojok

Sebanyak 6 terpidana kasus Vina Cirebon yang masih mendekam di tahanan melakukan perlawanan balik terhadap Iptu Rudiana. Nasib ayah mendiang Eky tenga

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
Youtube TvOne
Sebanyak 6 terpidana kasus Vina Cirebon yang masih mendekam di tahanan melakukan perlawanan balik terhadap Iptu Rudiana. Nasib ayah mendiang Eky tengah jadi sorotan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Siapkan amunisi untuk serang balik Iptu Rudiana, para terpidana kasus Vina Cirebon yang masih mendekam di penjara diam-diam melakukan perlawanan.

Kuasa Hukum terpidana kasus Vina Cirebon melaporkan Iptu Rudiana atas dugaan penyiksaan yang dilakukan saat penangkapan 8 tahun lalu.

Laporan itu pun sudah diterima oleh Bareskrim Mabes Polri dan kini sudah masuk tahap penyidikan.

Rupanya dari 7 terpidana itu, hanya satu terpidana atas nama Hadi Saputra yang melaporkan tindak penyiksaan tersebut.

Dalam laporannya, hanya Hadi Saputra saja yang menceritakan dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh Rudiana dan rekannya.

Rupanya hal itu jadi strategi tim kuasa hukum untuk menjerat Iptu Rudiana.

"Kami Kuasa Hukum dari Hadi Saputra, dipanggil dan diperiksa sebagai pelapor untuk Pak Rudiana, ini masih berlangsung pemeriksaan," kata Jutek Bongso dikutip dari Official iNews, Sabtu (10/8/2024).

Jutek mengatakan, gelar perkara laporan terhadap Rudiana ini sudah dilakukan minggu lalu.

Saat ini sudah dilakukan tahap penyelidikan oleh Mabes Polri.

Laporan ini berbeda dengan laporan para terpidana terhadap Dede dan Aep.

Di mana laporan terhadap Dede dan Aep sudah dilakukan pemeriksaan terhadap para terpidana di lapas.

"Terhadap laporan ini juga kami kira akan segera dilakukan pemeriksaan terhadap para terpidana," kata jutek.

Demi menjerat Iptu Rudiana, kuasa hukum terpidana pun rupanya mengeluarkan taktik jitu.

Pihaknya terlebih dulu mengeluarkan pernyataan tertulis dari Hadi Saputra.

Di mana dalam laporan itu, baru Hadi Saputra yang melaporkan Iptu Rudiana.

"Semua terpidana merasakan hal itu, tapi ini strategi kami, kami munculkan satu Hadi," ungkap pengacara Hadi yang lain.

Nantinya jika dibutuhkan untuk penyelidikan, barulah kuasa hukum akan memunculkan semua terpidana.

Sebab dalam kasus dugaan penyiksaan ini, hanya mereka yang mengalami dan menjadi saksi satu sama lain.

Dari strategi tersebut, nantinya ayah almarhum Eky, Rudiana bakal semakin terpojok.

"Kalau mereka semua jadi pelapor, siapa yang jadi saksinya," kata dia.

"Jadi saat ini baru hari, tapi tentu akan menyusul dengan yang lainnya," tambahnya.

Sementara Mabes Polri hingga saat ini masih merahasiakan pemeriksaan terhadap Iptu Rudiana.

Kabag Penum Polri, Kombes Erdi mengatakan, hingga saat ini Mabes Polri masih terus melakukan pendalaman.

Namun ia tidak membantah bahwa Mabes Polri sudah melakukan pemeriksaan.

"Tidak perlu tergesa-gesa, walaupun memang ternyata ada penyampaian pemeriksaan, tapi kita tetap menunggu," katanya dikutip dari tvOneNews, Sabtu.

Saat ditanya terkait pemeriksaan Iptu Rudiana, Kombes Erdi lagi-lagi meminta publik untuk bersabar.

"Kita tunggu dulu," katanya.

Aldi ngaku disiksa

Adik terpidana kasus Vina Eka Sandi, Aldi membantah pengakuan Iptu Rudiana, ayah Eky.

Aldi menekankan bahwa Iptu Rudiana tidak mengamankan terpidana kasus Vina Cirebon.

Aldi menegaskan bahwa Iptu Rudiana melakukan penangkapan terhadap terpidana kasus Vina Cirebon.

"Ditangkap pak (bukan diamankan)," tegas Aldi.

Aldi menegaskan beda perlakuan diamankan dan ditangkap.

Aldi mengaku saat ditangkap Iptu Rudiana dia langsung disiksa.

"Ya beda (ditangkap dan diamankan). Kalau diamankan gak dipukulin, itu mah langsung disiksa, dipukulin, masa diamankan," kata Aldi.

Adik Eka Sandi, Aldi ini bahkan mengalami luka parah setelah dibebaskan polisi dari kasus Vina Cirebon.

"Pulang-pulang juga remek, pulang juga dirayang-rayang kanan kiri bapak sama kakaknya Saka Tatal," kata Aldi.

Aldi mengaku mendapat penyiksaan.

Pengakuan ini juga diurai Aldi saat sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal dalam kasus Vina Cirebon.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved