Duh! Mertua Ternyata Tahu Armor Melakukan KDRT pada Menantu, Anak Cut Intan Nabila Kini Ketakutan

Akibat KDRT yang dilakukan oleh Armor Toreador, sang selebgram Bogor itu mengalami sejumlah luka memar di tubuhnya.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/istimewa
Mertua Ternyata Tahu Anaknya Melakukan KDRT pada Menantu, Anak Cut Intan Nabila Kini Ketakutan 

"Kami menjaga traumatik dari anak-anak korban. Karena informasi yang kami dapat dari lingkungan sekitar, dari ART, bahwa anak-anak korban sangat takut ketemu sama laki-laki," tuturnya.

Dijerat Pasal Berlapis

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya menjerat tersangka Armor dengan pasal berlapis.

Pihak kepolisian yang berkoordinasi dengan Kementerian Perlindungan Perempuan (PPA) menerapkan Pasal 44 ayat 2 UU No. 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman 10 tahun penjara.

Selebgram Bogor, Cuta Intan Nabila sempat beri kode 4 jari yang artinya minta tolong
Selebgram Bogor, Cuta Intan Nabila sempat beri kode 4 jari yang artinya minta tolong (Kolase Tribun Bogor/Ig Cut Intan Nabila)

Kemudian Armor Toreador dijerat dengan Pasal 80 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.

Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

"Ini kasus yanf sangat kuar biasa, tolong kawal kami seluruh masyarakat Indonesia agar kami bisa memberikan pembelajaran yang akan buktikan sampai ke penuntutan dan persidangan pun kami akan hadir agar ini menjadi cambuk untuk seluruh masyarakat Indonesia," pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved