Kasus Vina Cirebon

Bongkar Isu Liar Alasan Sudirman Tak Dikembalikan ke Lapas, Pengacara Pegi Sindir Nyali Polda Jabar

Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM membongkar isu liar yang berkembang soal alasan Sudirman tak dikembalikan ke lapas Cirebon.

|
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Youtube
Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM (kiri) membongkar isu liar yang berkembang soal alasan Sudirman (kanan) tak dikembalikan ke lapas Cirebon. Menurut Toni, ada rahasia yang disimpan Polda Jabar soal kasus Vina. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM membongkar isu liar yang berkembang perihal alasan Sudirman tak dikembalikan ke Lapas Cirebon.

Tak cuma itu, Toni juga mengurai sindiran kepada penyidik Polda Jabar yang memperlakukan para terpidana kasus Vina Cirebon berbeda-beda.

Hal tersebut dilakukan Toni RM lantaran geram mengetahui nasib Sudirman dan enam terpidana kasus Vina lainnya memiliki perbedaan.

Seperti diketahui, enam terpidana kasus Vina resmi dikembalikan ke Lapas Cirebon. Mereka di antaranya:

  1. Rifaldi Aditya alias Ucil
  2. Hadi Saputra alias Bolang
  3. Supriyanto alias Kasdul
  4. Eka Sandy alias Tiwul
  5. Jaya alias Kliwon
  6. Eko Ramdhan alias Koplak

Sementara itu, satu terpidana kasus Vina yakni Sudirman hingga kini masih belum menempati Lapas Cirebon seperti enam rekannya.

Bahkan belakangan beredar kabar bahwa Sudirman menghilang lantaran keberadaannya tak diketahui.

Diungkap Toni RM, Polda Jabar sempat mengurai alasan keenam terpidana kasus Vina kembali ke Lapas Cirebon.

"Dalam surat Polda Jabar ke Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, alasan pengembalian karena penyidikan atas laporan Rudiana pada tanggal 31 Agustus 2016 telah dihentikan, oleh karenanya para terpidana dikembalikan," ungkap Toni RM dalam kanal Youtube-nya.

Mengetahui alasan Polda Jabar, Toni pun heran kenapa nasib Sudirman berbeda dengan terpidana lainnya.

Padahal menurut Toni, Polda Jabar tak punya hak untuk menahan Sudirman.

"Seharusnya kalau penyidikan telah dihentikan berarti Sudirman juga harus dikembalikan, ini kenapa tidak? Sudirman ini bukan tahanan Polda Jabar, sehingga Polda Jabar tidak punya hak dan wewenang untuk menguasai Sudirman berada di tahanan Polda Jabar," kata Toni RM.

Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon keberadaannya tidak diketahui.
Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon keberadaannya tidak diketahui. (Kolase Tribun Bogor)

Karenanya, Toni pun mendesak Kapolri untuk menindak penyidik yang masih ngotot menahan Sudirman.

Hal itu menurut Toni harus segera dilakukan agar para terpidana bisa segera mengajukan PK guna pengungkapan kasus Vina.

"Kalau masih ini dilakukan, saya minta kepada Kapolri, tindak itu oknum penyidik Polda Jabar. Karena penyidik Polda Jabar yang masih menguasai Sudirman itu tidak punya hak dan wewenang," imbuh Toni RM.

Lebih lanjut, Toni pun blak-blakan membongkar isu yang berkembang liar soal alasan Sudirman tak dikembalikan ke Lapas Cirebon.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved