Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Cerita Pilu Nenek Digugat Oleh Anak Kandungnya Sendiri Gegara Jeruk, Menantu dan Cucu Juga Terlibat

Di masa tuanya Nenek Minati (70) harus berhadapan dengan hukum setelah digugat anak, menantu dan cucunya sendiri

Editor: Naufal Fauzy
Istimewa via Kompas.com
Nenek Minati digugat oleh anak kandung, menantu dan cucu dipicu persoalan jeruk 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Di masa tuanya Nenek Minati (70) harus berhadapan dengan hukum setelah digugat anak, menantu dan cucunya sendiri.

Peristiwa nenek digugat anak ini terjadi di Jember, Jawa Timur.

Gugatan ini rupanya berawal dari persoalan jeruk di lahan milik nenek Minati.

Diketahui Nenek Minati digugat anaknya sendiri, Dasri, menantunya, Muzakki Rahman, dan cucunya, Yunus Pratama Muzakki.

Kasus ini bermula dari kasus pencurian yang dilakukan para penggugat.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Minati, Lukman Hakim.

"Diawali peristiwa tindak pidana yang dilakukan oleh anak kandung, menantu dan cucu dari klien kami. Sehingga klien kami melaporkan tiga keluarganya ke Polsek Semboro," kata Lukman, Jumat (16/8/2024).

Menurutnya, Polsek Semboro Jember telah menerapkan tiga penggugat karena terbukti melakukan pencurian buah jeruk di lahan milik Minati.

Setelah ditetapkan tersangka, kata Lukman, ketiga maling buah jeruk justru menggugat kilennya di PN Jember dengan tuduhan melakukan tindakan melawan hukum atas kepemilikan tanah.

"Dengan dalih kalau klien kami melakukan tindakan melawan hukum atas kepemilikan tanah. Padahal tanah itu sebetulnya memang dikelola oleh klien kami," kata Lukman.

Lukman menyatakan, hal ini perlu diluruskan sebab kliennya yang memilik hak atas lahan jeruk itu.

Justru tiga penggugat itu yang melakukan tindakan melawan hukum.

"Karena melakukan pencurian buah jeruk yang sebetulnya ditanam oleh ibu mereka atau klien kami. Ini yang perlu kami luruskan," ucapnya.

Ia mengatakan, hakim PN Jember masih mencoba melakukan mediasi antara penggugat dan tergugat.

Lukman ingin kasus ini berakhir damai.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved