Penampilan Jessica Wongso Saat Berbas Bersyarat, Warganet Soroti Wajahnya yang Makin Glowing
Penampilan terbaru Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin disorot netizen.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta R Andika Dwi Prasetya mengatakan, Jessica Wong masih harus menjalani pembinaan.
"Akan melaksanakan proses pembinaan integrasi, yaitu pembimbingan oleh Bapas sampai batas waktu yang ditetapkan, yaitu 2032," ujar Andika dikuti dari Kompas.com, Minggu (18/8/2024).
Oleh karena itu, Bapas akan menjadi lembaga yang melakukan pemantauan terhadap segala aktivitas Jessica selama masa pembebasan bersyarat.
Andika telah memastikan bahwa proses administrasi pembebasan bersyarat yang dijalankan Jessica telah berjalan sesuai prosedur.
"Hari ini saya hanya memastikan bahwa pelaksanaan pengadministrasian pembebasan bersyarat bagi Jessica itu berjalan sesuai dengan prosedur," tambah dia.
Dapat remisi 58 bulan
Jessica Wongsi mendapatkan remisi selama 58 bulan 30 hari.
Jessica mendapatkan remisi tersebut berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana selama dirinya ditahan di Lapas Pondok Bambu.
"Selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari," tulis Kepala Humas Dirjen Permasyarakatan Deddy Eduar dalam keterangannya, Minggu (18/8/2024).

Blunder Saat Bahas Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Gelagapan Ditertawakan Susno Duadji: Maaf Jenderal |
![]() |
---|
Oppo A78 5G Turun Harga, HP Glowing Mantap dengan Kamera AI Hingga Baterai Badak 5000 mAh |
![]() |
---|
Didampingi Otto Hasibuan, Jessica Kumala Wongso Resmi Ajukan PK Kasus Kopi Sianida |
![]() |
---|
Respon Vadel Badjideh Dikasih Skincare Oleh Sahabat Nikita Mirzani, Langsung Sumringah: Biar Glowing |
![]() |
---|
9 Program Unggulan Paslon Cawalkot Bogor Rayendra - Eka, Bakal Bikin Jalan Baru Pinggir Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.