Kasus Vina Cirebon
Nasib Sudirman di Kasus Vina Cirebon, Alasan Tak Ikut Ajukan PK Bareng 6 Napi, Ngaku Pukul Korban
Nasib Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon terancam kian miris. Sudirman terancam tak bisa lepas dari jeratan hukum.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon terancam kian miris.
Sudirman terancam tak bisa lepas dari jeratan hukum di kasus Vina Cirebon.
Sebab, Sudirman tidak ikut mengajukan Peninjauan Kembali (PK) bersama 6 terpidana kasus Vina Cirebon yang lainnya.
Rupanya Sudirman tak mengajukan PK bersama 6 terpidana karena pengakuannya pada Penasihat Hukum (PH).
Pengakuan Sudirman itu berbeda dengan 6 terpidana lain yang membantah membunuh Vina dan Eky.
Sudirman justru mengaku memukul Vina dan Eky di malam kejadian.
Hal itu yang membuat Kuasa Hukum 6 terpidana, Jutek Bongso, tak bisa menunggu Sudirman.
Jutek Bongso mengaku sudah berkomunikasi soal PK dengan Penasihat Hukum Sudirman.
"Bahkan dengan PH nya saya sudah langsung bicara, kebetulan kami satu organisasi, kami sudah sampaikan (ajakan PK)," kata Jutek Bongso dikutip dari Youtube Nusantara TV, Senin (19/8/2024).
Kepada Jutek Bongso, PH Sudirman itu mengaku akan mengajukan PK seperti 6 terpidana lainnya.
"Menurut informasi Sudirman juga akan mengajukan PK menurut kuasa hukumnya," kata dia lagi.
Namun menurut Penasihat Hukumnya, Sudirman memiliki kasus berbeda dengan 6 terpidana lain.
Kata penasihat hukumnya, Sudirman tidak membantah adanya peristiwa pada malam itu.
"Karena Sudirman menurut PH-nya mengakui peristiwa itu, sedangkan yang 6 kami wakili tidak mengakui sehingga mengajukan novum," beber Jutek.
Meski mengaku memukul Vina dan Eky, Sudirman membantah membunuh keduanya.
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.