Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Vina Cirebon

Pengacara Iptu Rudiana Curigai HP Vina yang Dijadikan Alat Bukti: Kenapa Ada di Saku Celana Eky ?

Pengacara Iptu Rudiana Curigai HP Vina yang Dijadikan Alat Bukti: Kenapa Ada di Saku Celana Eky?

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase TribunnewsBogor.com
pengacar rudiana tak percaya bukti chat dari handphone Vina 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni meragukan handphone yang dijadikan sebagai bukti adalah milik Vina Cirebon.

Pasalnya menurut Pitra Romadoni, handphone tersebut justru ditemukan di saku celana Eky saat tragedi di Jembatan Talun Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Isi handphone seolah menjadi babak baru dari kasus Vina Cirebon.

Pengacara Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu menemukan hasil ekstraksi handphone Vina dalam berkas terpidana.

Hasil ektraksi menunjukan bahwa pada pukul 22.00 WIB Vina masih berkomunikasi lewat handphone bersama Widia Sari dan Mega Lestari.

Runutan waktu ini menunjukan perbedaan dengan isi kesaksian dalam sidang kasus Vina yang menyebut Eky dikejar terpidana di SMP 11 Cirebon pukul 21.30 WIB.

Walau begitu Pitra Romadoni justru tetap meragukan keaslian bukti kasus Vina.

"Bukti digital forensiknya mana, handphone Vinanya berapa, yang di-WA itu apa kepada siapa dari siapa, percakapan itu tentang apa, harus jelas. Kalau cuma bilang wa wa yang goib aja bisa wa," kata Pitra Romadoni.

Walau tak percaya itu hanpdhone Vina, namun Pitra Romadoni justru mempertanyakan kunci dari handphone tersebut.

"Handphone itu tidak dikunci sehingga bisa dibuka, semua orang bisa mengakses," kata Pitra Romadoni.

Padahal saat malam kejadian kasus Vina, seorang polisi juga bicara dengan Widia Sari dan Mega Lestari.

"Berarti gak ada kuncinya BBM, kalau dilock itu kan hanya Vina yang tahu, berarti semua orang bisa buka itu," kata Pitra Romadoni.

Selain itu Pitra Romadoni pengacara Iptu Rudiana curiga karena handphone itu ditemukan di saku celana Eky.

"Logikanya kata mereka handphone Vina yang paling janggal kenapa waktu kematian di TKP itu handphone berada di saku Eky, kenapa gak di Vina dan handphone itu gak rusak, masuk akal ga itu ?" kata Pitra Romadoni.

Pitra mempertanyakan alasan mengapa handphone tersebut tak berada di Vina sebagai pemiliknya.

Padahal diketahui bersama bahwa Eky dan Vina berpacaran.

"Kalau itu handphone Vina kenapa gak ada di saku Vina kenapa dimasukan ke saku Eky, apa kapasitas Eky untuk menyimpan handphone orang lain, bukan masalah pacarannya," kata Pitra Romadoni.

Sementara mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji mengatakan hasil ekstraksi handphone menjadi barang bukti yang sah dalam kasus Vina Cirebon.

Sebab kata Susno, hasil ekstraksi ini sudah terdapat dalam berkas terpidana kasus Vina.

"Barang itu didapat dalam berkas, akurat, sah, tapi sayang oleh penegak hukum saat itu baik penyidik maupun jaksa dan hakim tidak dimanfaatkan," kata Susno Duadji.

Menurutnya pun hasil ekstraksi handphone ini bisa menjadi novum dalam sidang PK para terpidana.

"Ada sudah, tetapi untuk digunakan sebagai alat bukti ini merupakan hal baru, dulu tidak digunakan, sudah ada tapi tidak dipakai. Padahal Kapolri gunakan alat bukti forensik, didapatkan secara sah," kata Susno Duadji.

Susno Duadji justru janggal terhadap bukti chat antara Andi dan Sudirman yang dijadikan pertimbangan untuk menguatkan pasal pembunuhan berencana di kasus Vina Cirebon.

"Anehnya ada SMS yang itu tidak ada itu dikarang tapi digunakan, untuk membuktikan pembunuhan berencana. SMS dari Andi. Andi ini DPO yang dinyatakan fiktif tapi kok ngirim SMS ke Sudirman," kata Susno Duadji.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved