Kasus Vina Cirebon

Ciut Ditantang Berkelahi Soal Bukti Kasus Vina, Pengacara Rudiana Akui Helm Eky Pecah: Kan Plastik

Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni akhirnya mengakui kalau ada bagian helm Eky yang pecah di kasus Vina Cirebon.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase TribunBogor
Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni akhirnya mengakui kalau ada bagian helm Eky yang pecah di kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni akhirnya mengakui kalau ada bagian helm Eky yang pecah di kasus Vina Cirebon.

Padahal sebelumnya Pitra Romadoni yakin kalau helm Eky di kasus Vina Cirebon tidak rusak.

Bahkan Pitra memperlihatkan foto helm yang jadi barang bukti kasus Vina Cirebon dari arah atas.

"Ini helmnya gak rusak, masih ada kacanya," kata Pitra di Kompas TV, beberapa waktu lalu.

Pernyataan Pitra Romadoni itu kemudian ditanggapi oleh sahabat Eky, Fransiskus Marbun.

Frans mengatakan kalau helm yang dipakai Eky saat kejadian adalah miliknya.

Ia mengaku helm itu rusak dan patah di bagian depan bawahnya.

Bahkan Fransiskus Marbun menantang Pitra Romadoni berkelahi untuk membuktikan kondisi helm itu.

Setelah melihat bukti foto yang dimiliki Frans, Pitra pun akhirnya mengakui ada bagian helm yang pecah.

"Penyidik tidak melihat serpihan itu, dan di situ kan tidak semuanya hancur, masih ada busanya di bagian depan," kata Pitra Romadoni dikutip dari tvOneNews, Selasa (20/8/2024).

Pitra pun kini tidak membantah kalau helm yang dipakai Eky saat kejadian itu pecah di bagian depannya.

Menurut Pitra, pecah pada helm Eky itu adalah hal yang wajar.

"Ya itu kan plastik, kalau plastik wajar lah (pecah), jangankan helm sedangkan motor sebelah kanan aja ada baretan, untuk jatuh," jelas Pitra.

Pitra menjelaskan, karena helm yang dipakai Eky itu terbuat dari plastik maka wajar jika pecah.

Tapi ia menyoroti kenapa hanya bagian bawah depannya saja yang pecah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved