3 Maling Motor di Bogor Diciduk Polisi, Ada 16 Motor Curian yang Kini Disita Polsek Babakan Madang

"Mereka melakukan kejahatan curanmor sudah hampir dua tahun dan TKP-nya sudah puluhan di Kota dan Kabupaten Bogor,"

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Babakanmadang, Rabu (21/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BABAKAN MADANG - Tiga maling motor tak berkutik digiring polisi usai diringkus diwilayah Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor itupun telah berhasil diringkus.

Ketiga pelaku yakni AW (22) warga Kecamatan Citeureup, PD (48) dan AH (30) yang merupakan warga Kecamatan Caringin.

Kapolsek Babakan Madang, Kompol Yohannes Redhoi Sigiro mengerangkan, ketiga pelaku ditangkap seminggu yang lalu setelah melakukan aksinya diwilayah Babakan Madang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga maling motor ini dua kali beraksi di gerbang Sentul City dan diwilayah Desa Bojongkoneng.

"Targetnya korban yang sedang lengah parkir di tempat umum, dalam hitungan detik dengan kunci T berhasil membawa kabur motor korban," ungkapnya.

Tak hanya itu, polisi juga menyita 16 unit motor curian dari tangan pelaku.

"Mereka melakukan kejahatan curanmor sudah hampir dua tahun dan TKP-nya sudah puluhan di Kota dan Kabupaten Bogor," tandasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved