Heboh 'Peringatan Darurat' Garuda Biru di Medsos, Demo Bakal Digelar Besok, Ini Lokasinya
Dunia maya kini diramaikan oleh 'Peringatan Darurat' dengan gambar burung garuda berwarna biru.
Tayang: | Diperbarui:
Editor:
Naufal Fauzy
Tangkapan layar
Dunia maya kini diramaikan oleh 'Peringatan Darurat' dengan gambar burung garuda berwarna biru.
“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 40 ayat 3 UU 10/2016 bertentangan dengan Undang Undang Dasar (UUD) NRI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” papar Ketua MK, Suhartoyo.
“Adanya pengaturan demikian jelas membatasi pemenuhan hak konstitusional dari parpol peserta pemilu yang telah memiliki suara sah dalam pemilu meskipun tidak memiliki kursi di DPRD, sehingga mengurangi Pilkada secara demokratis sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat 4 UUD NRI 1945,” tukas Enny.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demo "Peringatan Darurat" di Bandung dan Jogja Digelar Besok, Ini Lokasinya"
Tags
Peringatan Darurat
Pandji Pragiwaksono
Ernest Prakasa
Angga Dwimas Sasongko
Joko Anwar
Arie Kriting
DPR
Mahkamah Konstitusi
demonstrasi
Pemilu
Baca Juga
| Taktik Ahmad Sahroni Jebak Direktur KPK Palsu, Tegaskan Tidak Sedang Minta Damai Perkara Korupsi |
|
|---|
| Hindari Jalan Ini di Jakarta, Akan Ada Demonstrasi yang Digelar Masyarakat hingga Mahasiswa |
|
|---|
| Reaksi Kajari Karo Ketahuan Dapat Mobil dari Bupati, Dicurigai Berkaitan dengan Kasus Amsal Sitepu |
|
|---|
| Harta Kekayaan Danke Rajagukguk, Kajari Karo yang Disorot di Kasus Amsal Sitepu, Minus Ratusan Juta |
|
|---|
| Momen Kajari Karo Tak Berkutik Dicecar DPR Soal Kasus Amsal Sitepu, Berkali-kali Bilang 'Siap Salah' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/peringatan-darurat-1.jpg)