Heboh 'Peringatan Darurat' Garuda Biru di Medsos, Demo Bakal Digelar Besok, Ini Lokasinya

Dunia maya kini diramaikan oleh 'Peringatan Darurat' dengan gambar burung garuda berwarna biru.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Naufal Fauzy
Tangkapan layar
Dunia maya kini diramaikan oleh 'Peringatan Darurat' dengan gambar burung garuda berwarna biru. 

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 40 ayat 3 UU 10/2016 bertentangan dengan Undang Undang Dasar (UUD) NRI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” papar Ketua MK, Suhartoyo.

“Adanya pengaturan demikian jelas membatasi pemenuhan hak konstitusional dari parpol peserta pemilu yang telah memiliki suara sah dalam pemilu meskipun tidak memiliki kursi di DPRD, sehingga mengurangi Pilkada secara demokratis sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat 4 UUD NRI 1945,” tukas Enny.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demo "Peringatan Darurat" di Bandung dan Jogja Digelar Besok, Ini Lokasinya"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved