Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Rekayasa Lalu Lintas Saat Penertiban Bangunan di Puncak Bogor, Pengendara Diimbau Cari Alternatif

Untuk menghindari kepadatan saat pelaksanaan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor mengimbau pengendara untuk menghindari Jalan Raya Puncak.  

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Rekayasa lalu lintas buka tutup jalur di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor bakal diterapkan saat penertiban tahan kedua, Senin (24/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Pemerintah Kabupaten Bogor bakal menertibkan bangunan liar tahap kedua di sepanjang jalur Puncak Bogor pada Senin (26/8/2024).

Untuk menghindari kepadatan saat pelaksanaan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor mengimbau pengendara untuk menghindari Jalan Raya Puncak.  

Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan, pengendara yang akan mengarah Cianjur atau Bandung disarankan untuk melewati alternatif Jonggol atau Sukabumi.

"Wajiblah disarankan, karena kalau tetap dipaksakan akan terjadi penumpukan kendaraan, lebih baik lewat jalan alternatif itu akan lebih maksimal lagi," ujarnya saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Rabu (21/8/2024).

Di samping itu, agar penertiban terhadap 196 bangunan liar tetap berjalan lancar dan arus lalu lintas tetap mengalir, pihaknya akan menerapkan buka tutup jalan di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Ia mengatakan penutupan akan dilakukan selama penertiban berlangsung mulai pagi hari dengan mengerahkan 40 personel untuk melakukan pengaturan lalu lintas.

"Misalkan yang kiri di bongkar, yang kanan dibuka, begitu juga sebaliknya. Jadi engga berarti di tutup total, penutupannya seperti itu," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved