Demo Tolak Revisi UU Pilkada
ISI Chat Misterius Saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Massa Aksi Disuruh Datang ke Kantor Bareskrim
isi chat misterius saat demo tolak uu pilkada di dpr, massa aksi disuruh datang ke Bareskrim
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Aksi ini merupakan reaksi masyarakat setelah DPR dan pemerintah langsung menggelar rapat untuk membahas revisi Undang-Undang Pilkada.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah aturan soal ambang batas (threshold) pencalonan gubernur dan wakil gubernur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 pada Selasa (20/8/2024).
MK memutuskan, threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan ambang batas pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/nonpartai sebagaimana diatur Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.
Berdasarkan Putusan MK ini, threshold pencalonan gubernur Jakarta hanya membutuhkan 7,5 persen suara pada pileg sebelumnya.
Namun, sehari pasca-Putusan MK, DPR dan pemerintah langsung menggelar rapat untuk membahas revisi Undang-Undang Pilkada.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
Cerita Mahasiswa Unpak Terima 800 Chat Teror Usai Demo di DPR, Kini Damai dengan Aparat |
![]() |
---|
Mahasiswa Unpak Bogor Viral Diduga Diteror Aparat Usai Demo di DPR, Pihak Kampus Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Demo di Gedung DPR RI Kemarin, 2 Mahasiswa Unpak Bogor Masih Belum Pulang, Orang Tua Dilibatkan |
![]() |
---|
Soal Revisi UU Pilkada, Hukum Dibegal Demi Kekuasaan, Pakar: Bahaya Sekali Mereka Pimpin Negara |
![]() |
---|
Kata Polda Metro Jaya Soal 301 Demonstran yang Diamankan, Ada Perempuan dan Anak, Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.