Kasus Vina Cirebon

Pengacara Pegi Turun Tangan Bela Sudirman, Ancam Gelar Demo, Lupakan Fitnahan Terpidana Kasus Vina

Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM turun tangan membela narapidana kasus Vina Cirebon, Sudirman.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase TribunBogor
Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM turun tangan membela narapidana kasus Vina Cirebon, Sudirman. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM turun tangan membela narapidana kasus Vina Cirebon, Sudirman.

Toni RM mendesak Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat untuk mengembalikan Sudirman ke Lapas Kelas 1 Cirebon.

Sebab sejak dibawa ke Polda Jawa Barat pada Mei 2024, Sudirman belum juga dikembalikan ke Lapas Cirebon.

Sudirman justru dipindahkan ke Lapas Banceuy, Bandung.

Pihak keluarga pun mengeluhkan penahanan Sudirman di Lapas Banceuy.

Hal itu dikarenakan keluarga memiliki keterbatasan jika menjenguk Sudirman ke Bandung.

"Kalau tiap jenguk saya harus bawa keluarga Sudirman ke Bandung kan lumayan boncos juga," kata Titin Prialianti, kuasa hukum keluarga Sudirman dikutip dari TikTok Toni RM, Jumat (23/8/2024).

Padahal kata Titin, keluarga Sudirman ingin bisa rutin menjenguk narapidana kasus Vina Cirebon itu.

Apalagi Sudirman mengaku rindu dengan masakan ibundanya.

"Kalau di Cirebon kan Rp 20.000 saja sudah bisa menjenguk Sudirman," jelasnya lagi.

Selain itu, Titin juga prihatin dengan kondisi fisik Sudirman yang mengeluh sakit di punggungnya.

"Sudirman tidak bisa duduk lama, berbaring tidur juga gak nyenyak. Kalau miring ke kiri sakit, miring ke kanan sakit, kan dia ditempak peluru karet tuh belakangnya, deket tulang ekornya," kata Titin lagi.

Mendengar itu, Toni RM pun berjanji akan ikut membantu Sudirman.

Padahal pengakuan Sudirman di Polda Jabar yang membuat kliennya, Pegi Setiawan ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Di Polda Jabar pas Pegi tertangkap, disuruh mengakui kalau Pegi itu yang nusuk, Sudirman cuma mukul," ungkap Titin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved