Kasus Vina Cirebon

Sebut Iptu Rudiana Harusnya Dipecat di Kasus Vina, Oegroseno: Tidak Usah Terlalu Banyak Dilindungi

Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno mengatakan Iptu Rudiana seharusnya sudah dipecat di kasus Vina Cirebon

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Tribun Bogor
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno mengatakan Iptu Rudiana seharusnya sudah dipecat di kasus Vina Cirebon 

Sebab jika harus menunggu kepastian sampai banding, kasasi, dan PK maka akan membutuhkan waktu yang sangat lama.

"Akhirnya pas pensiun dia gak jadi diberhentikan. Enak banget orang udah berbuat jahat tapi masih dapat pensiun," tegasnya.

Ia pun meminta Propam untuk bekerja lebih awal dan memberikan sanksi kepada Iptu Rudiana.

"Propam harus bekerja lebih awal, bisa mendeteksi bahwa ini jelas pelanggaran etika profesi berat," pungkasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni menegaskan kalau kliennya hingga saat ini tak dicopot dari jabatan Kapolsek Kapetakan.

"Kemarin ada berita hoax yang menyampaikan Pak Rudiana ini telah dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek, saya langsung berangkat loh ke Cirebon itu, memastikan itu," kata Pitra Romadoni dikutip dari tvOneNews.

Menurut Pitra Romadoni, hingga saat ini, Iptu Rudiana masih menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan.

"Masih aktif, saya pastikan kemarin, langsung berangkat," tandansya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved