Kasus Vina Cirebon

Penuhi Janji, Pegi Setiawan Datangi Polda Jawa Barat, Pulangnya Dikasih Barang Berharga

Pegi Setiawan, korban salah tangkap dalam kasus Vina Cirebon kembali mendatangi Polda Jawa Barat.

|
Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
Kolase Tribun Bogor
Pegi Setiawan bawain nasi bungkus ke tahanan Polda Jawa Barat. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pegi Setiawan, korban salah tangkap dalam kasus Vina Cirebon kembali mendatangi Polda Jawa Barat.

Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu mendatangi Polda Jawa Barat bukan untuk kembali diperiksa.

Kedatangan Pegi Setiawan itu rupanya untuk memenuhi nazarnya.

Ya, pada saat itu Pegi Setiawan sempat mengucap janji ingin memberi makan temannya di sel tahanan Polda Jawa Barat.

Dalam membayar nazarnya, Pegi Setiawan didampingi keluarga dan kuasa hukumnya.

"Hari ini aku ke Polda lagi tapi dengan kondisi yang berbeda," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com, Rabu (28/8/2024).

"Saya dulu nazar jika ada rezekinya, mau ngasih nasi Padang ke teman-teman di dalam," tambahnya.

Terkait jumlah, Pegi Setiawan membeberkan bahwa nasi yang dibawanya tak banyak.

"Ada sekitar 20 nasi Padang yang saya bawa," jelasnya.

"Aku lagi beli nasi Padang untuk teman-teman tahanan Polda Jawa Barat," sambungnya.

Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM mengungkap alasan membatasi kliennya melakukan wawancara di podcast.
Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM mengungkap alasan membatasi kliennya melakukan wawancara di podcast. (Kolase Tribun Bogor)

Ambil barang bukti

Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti membenarkan kedatangan Pegi Setiawan ke Polda Jawa Barat adalah untuk bernazar.

"Hari ini, kami ingin membantu Pegi Setiawan bernazar. Dia mau bagi nasi bungkus ke tahanan di dalam," bebernya.

Selain membayar nazarnya, Pegi Setiawan rupanya datang ke Polda Jawa Barat untuk mengambil barang-barang yang sebelumnya disita.

"Kami juga mau mengambil barang bukti, karena kami sudah mendapat surat undangan untuk mengambilnya," ungkapnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved