BIODATA
Biodata Profil Mbak Rara, Pawang Hujan Disuruh Pulang Gubernur Aceh, Ritual Tak Sesuai Syariat Islam
Mbak Rara tidak diterima oleh pemerintah Aceh, karena tindakan ritualnya dinilai bertentangan dengan nilai dan syariat Islam.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak biodata atau profil singkat Mbak Rara, pawang hujan yang belakangan ini disuruh pulang dan tidak diterima oleh Pemerintah Provinsi Aceh.
Seperti profesi yang karib dengannya, Mbak Rara diyakini memiliki kemampuan untuk menangkal hujan demi kelancaran suatu acara.
Beberapa kali ia sudah muncul di publik dan digunakan pemerintah, misalnya saat MotoGP Mandalika 2022 dan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN Summit ke-42 2023.
Namun, belum lama ini saat diminta untuk mengeluarkan kemampuannya menangkal hujan di Aceh, Mbak Rara diminta pulang oleh pemerintah setempat.
Di provinsi yang beribukota Banda Aceh tersebut, Mbak Rara mendapat kecaman.
Ia tidak diterima oleh pemerintah Aceh, karena tindakannya dinilai bertentangan dengan nilai dan syariat Islam yang begitu ketat di Bumi Serambi Mekkah tersebut.
Mulanya, Mbak Rara dihadirkan untuk menggelar ritual mengusir hujan di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh.
Stadion tersebut bakal dijadikan venue Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumatera Utara.
Kehadirannya di sana atas inisiatif pekerja proyek, dengan alasan demi memperlancar acara.
Namun, kehadirannya itu mendapat respon tegas dari Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal.
Safrizal menilai ritual Rara tak sesuai dengan syariat Islam dan kebudayaan Aceh.
"Aceh adalah daerah yang sangat menjaga nilai-nilai keislaman. Setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihentikan," kata Pj Gubernur, Rabu (28/8/2024), dikutip dari Kompas.com.
Safrizal mengatakan, tindakan yang tidak sesuai dengan syariat dan budaya lokal, tidak dapat diterima.
Terlebih lagi dalam konteks proyek besar yang melibatkan banyak pihak.
Untuk itu, Safrizal meminta perusahaan yang mendatangkan Rara segera mengklarifikasi kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.