Kasus Vina Cirebon

Saksi Kasus Vina Cirebon Nyaris Masuk Jebakan, Penyidik Bareskrim Tak Bisa Ngelak Lihat Bukti Ini

Saksi Kasus Vina Cirebon Nyaris Masuk Jebakan, Penyidik Bareskrim Tak Berkutik Lihat Bukti Ini

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube Dedi Mulyadi/Ist
Saksi Kasus Vina Nyaris masuk Jebakan Penyidik Bareskrim 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Adi Haryadi saksi kunci kasus Vina Cirebon nyaris masuk jebakan penyidik Bareskrim Polri.

Untungnya, Adi Haryadi saksi kasus Vina Cirebon memiliki bukti penting.

Bukti tersebut membuat penyidik Bareskrim Polri yang menangani kasus Vina Cirebon tak bisa berkutik.

Adi Haryadi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (29/8/2024).

Diketahui bahwa Adi Haryadi bukan asal Cirebon, dia asli Pati, Jawa Tengah.

Selama ini Adi Haryadi mengaku melihat kecelakaan pengendara pria yang membonceng wanita di Jembatan Talun Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Adi Haryadi mengaku berada di lokasi tersebut saat sedang istirahat ketika dalam perjalanan ziarah ke makam-makam.

Oleh penyidik Bareskrim Polri Adi Haryadi diminta menceritakan awal mula muncul ke hadapan publik untuk bersaksi soal kasus Vina Cirebon.

Adi mengatakan ia pertama kali menghubungi Fery lewat email sekitar awal Agustus 2024.

Namun kata Adi, penyidik Bareskrim Polri justru menudingnya bohong karena melihat ia sudah dimunculkan pengacara terpidana kasus Vina pada bulan Juli 2024.

"Pak Dedi itu Agustus ah jangan bohong kamu ini tuh Juli sudah ada nama kamu udah untuk laporan Rudiana atas nama Hadi Saputra, enggak Pak seingat saya itu bulan Agustus ada buktinya saya dipanggil Mas Feri itu kan. Ah kamu ini jangan ngada-ngada. Enggak Pak jujur bisa dilihat nanti HP saya kalau sudah datang," kata Adi Haryadi.

Dalam handphonenya, Adi rupanya sudah menyimpan bukti pamungkas.

Adi Haryadi sengaja melakukan screenshoot email yang dia kirim kepada Fery.

Bukti itu pun membuat penyidik Bareskrim Polri tak bisa mengelak lagi.

"Akhirnya Bapak penyidik itu Oh iya ya saya lupa baca ternyata tanggal 8 Agustus kamu dimasukin jadi saksi ke Pak Jutek Bongso," kata Adi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved