Kasus Vina Cirebon

Reza Indragiri Beri Syarat untuk Jadi Saksi di Sidang PK Kasus Vina, Susno Duadji Wanti-Wanti Hakim

Reza Indragiri Beri Syarat untuk Jadi Saksi Ahli di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Susno Duadji Wanti-wanti Hakim

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase TribunnewsBogor.com
Reza Indragiri Beri Syarat untuk Jadi Saksi Ahli di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Susno Duadji Wanti-wanti Hakim 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Reza Indragiri memberi syarat bila ingin menjadikannya sebagai saksi ahli di sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon.

Reza Indragiri mengaku sudah dihubungi tim kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon.

Dia diminta menjadi saksi ahli di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon.

Tak cuma-cuma, Reza Indragiri memberi syarat untuk menjadi saksi di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon.

7 terpidana kasus Vina Cirebon telah resmi mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Cirebon.

Eko Ramadani, Eka Sandi, Hadi Saputra, Supriyanto, Jaya, Rivaldi resmi mengajukan PK.

Sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon ini akan digelar pada Rabu (4/9/2024).

Terbaru, Sudirman ikut menyusul 6 terpidana kasus Vina Cirebon mengajukan PK ke PN Cirebon.

7 terpidana kasus Vina Cirebon memberi kuasa pada pengacara yang tergabung dalam Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan.

Psikologi Forensik Reza Indragiri mengaku sudah dihubungi tim pengacara terpidana kasus Vina Cirebon untuk menjadi saksi ahli di sidang PK.

"Saya sudah dikontak oleh tim kuasa hukum para terpidana," kata Reza Indragiri.

Reza Indragiri tak langsung setuju.

Dia memberi syarat untuk menjadi saksi ahli di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon.

"Tapi saya mengajukan syarat," katanya.

Syaratnya adalah Reza Indragiri meminta bocoran pertanyaan yang akan ditanyakan saat sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved