Bejat! Kakek Umur 60 Tahun di Panaragan Bogor Cabuli Anak-Anak, Pelaku Sudah Ditahan

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, saat ini SR sudah ditahan.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
Istimewa
Ilustrasi - pencabulan 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Seorang kakek berinisial SR (60) ditangkap polisi usai diduga cabuli anak berusia 15 tahun di wilayah Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Ia ditangkap polisi usai awalnya dipergoki oleh warga sekitar.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, saat ini SR sudah ditahan.

“Orangnya sudah ditahan. Kita lakukan pemeriksaan. Perbuatan itu betul terjadi adanya,” kata Aji saat dihubungi Rabu (4/9/2024).

SR melakukan aksinya ini dengan cara mengiming-imingi korban dengan beberapa hal.

Namun, Aji masih belum berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut.

“Intinya kita proses sesuai prosedur. Ini korbannya masih anak-anak. Kasihan juga ke anak-anaknya (korbannya),” ungkapnya.

Aji berpesan kepada orangtua agar tetap mengawasi anak-anaknya agar tidak mudah teriming-imingi oleh orang lain.

“Pesan anak-anak disekolah menengah, ataupun bangku sekolah, jangan mudah melakukan sesuaatu karena iming iming. Mau itu dikasih uang, barang, ataupun yang lainnya,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved