Kasus Vina Cirebon
Tampang 6 Terpidana Kasus Vina di Sidang PK Perdana, Majelis Hakim Tolak Digabungkan dengan Sudirman
Sidang peninjauan kembali (PK) 6 terpidana kasus Vina Cirebon sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (4/9/2024).
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Namun, Majelis Hakim menolak sidang itu digabungkan dengan terpidana Sudirman.
"Kemudian untuk Sudirman itu tidak dapat kami kabulkan," kata Hakim Arie lagi.
Hal itu, lanjut dia, dikarenakan pengajuan PK Sudirman dilakukan jauh setelah pendaftaran PK atas nama 6 terpidana lainnya.
"Makanya kami tersendirikan sidangnya, karena pertimbangan kami seperti itu. Kalau bersamaan (pendaftarannya) mungkin bisa kami satukan, Pak," kata Hakim Arie Ferdian lagi.
Ia pun mengaku memahami keinginan dari para kuasa hukum, namun aturannya sudah seperti itu.
"Kami paham maksud bapak agar perkara ini cepat, biaya ringan, sederhana, tidak berbelit-belit, bisa disatukan, kami paham. Cuma itu masalah waktunya pak. Kiranya dapat dipahami oleh tim penasihat hukum," kata Hakim Arie Ferdian.
Setelah itu, lima terpidana lainnya yakni Eko Ramdani, Supriyanto, Hadi Saputra, Jaya, dan Eka Sandi ikut bergabung duduk di depan Majelis Hakim bersama dengan Rifaldy.
Kelimanya sama-sama memakai baju koko putih dan peci di kepalanya.
Keenamnya tampak santai menjalani sidang PK perdana tersebut.
Para terpidana terlihat serius mendengarkan pembacaan memori PK yang dibacakan oleh Otto Hasibuan, dan dilanjut oleh Roeli Panggabean.
Hingga berita ini diturunkan, sidang PK 6 terpidana masih berlangsung.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
sidang PK
terpidana
kasus Vina
Cirebon
Arie Ferdian
Rizqa Yunia
Galuh Rahma Esti
Rifaldy Aditya Wardhana
Otto Hasibuan
Eka Sandi
Sudirman
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Pengakuan Tukang Cuci Mobil Dimentahkan MA, Dede Minta Aep Akhiri Dendam ke Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.