Pemkab Bogor Dicap Tak Adil Soal Penertiban, PKL Puncak Bakal Ongkosin Asmawa Tosepu Pulang Kampung

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak Bogor nampaknya gusar dengan pola kepemimpinan Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
PKL Puncak dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bogor, Jumat (6/9/2024). (Muamarrudin Irfani) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak Bogor nampaknya gusar dengan pola kepemimpinan Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu.

Pasalnya para pedagang kecil ini merasa didiskriminasi dalam mengurus perizinan agar selamat dari penertiban yang dilakukan pada bulan lalu.

Kuasa Hukum pedagang Warpat, Deni Firmansyah menilai Pemerintah Kabupaten Bogor tebang pilih dalam menata kawasan Puncak.

Sebab dari ratusan bangunan yang dibongkar paksa petugas, terdapat satu bangunan yang masih berdiri kokoh tak tersentuh alat berat, yakni restoran Asep Stroberi.

Di sisi lain, rumah makan nasi liwet itu belum mengantongi izin lengkap namun hanya dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dikenai denda Rp50 juta.

"Kalau misalkan mereka sudah mendapatkan namanya peradilan lewat gugatan peradilan sederhana atau gugatan pelanggaran kenapa pedagang-pedagang juga tidak seperti itu," ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Bahkan, saking emosinya para pedagang yang merasa dirugikan ini ingin memulangkan secara paksa Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu.

Deni Firmansyah mengatakan para pedagang akan menghimpun uang untuk ongkos pulang pria asal Kendari tersebut.

"Ada, kita akan kumpulkan, nanti hari selasa kita akan antarkan uang koin untuk Pj bupati pulang ke Kendari," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved