CPNS 2024

Rincian Passing Grade Ujian SKD CPNS 2024 Materi TIU, TWK, TKP, Lengkap dengan Bobot Nilai

Simak informasi mengenai rincian passing grade (ambang batas) nilai ujian Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024).

Editor: Tiara A. Rizki
Tribunnews
ILUSTRASI peserta ujian CPNS 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak informasi mengenai rincian passing grade (ambang batas) nilai ujian Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024).

Perlu diketahui, pelamar CPNS 2024 berhak memasuki tahapan ujian SKD berbasis CAT (computer assisted test) jika sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Ujian SKD CPNS 2024 dibagi menjadi tiga materi, yakni:

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes Inteligensia Umum (TIU)

Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Setiap tes memiliki passing grade agar pelamar CPNS bisa dinyatakan lulus kemudian bersaing berdasarkan peringkat.

Lalu berapa passing grade tes CPNS 2024 untuk TIU, TWK, dan TKP?

Passing Grade

Keputusan Menteri PANRB No 321 Tahun 2024 mengatur tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.

Passing grade merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi peserta seleksi CPNS dalam tes SKD.

Peserta CPNS harus memenuhi bahkan melampaui nilai ambang batas atau passing grade tes SKD agar bisa lolos ke tahapan seleksi berikutnya.

ILUSTRASI peserta ujian CPNS
ILUSTRASI peserta ujian CPNS (Kompas.com)

Baca juga: Link Download Gratis Kisi-kisi Ujian SKD CPNS 2024 Materi TIU, TWK, TKP Resmi dari KemenpanRB

Baca juga: Link dan Cara Ikut Simulasi Ujian SKD CPNS 2024 CAT di Situs Resmi BKN

Baca juga: 10 Link Download PDF Contoh Soal Ujian SKD CPNS 2024 Lengkap dengan Kunci Jawaban: TIU, TWK, TKP

Berikut ini rincian nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024 sesuai formasi yang dilamar: 

1. Passing grade SKD CPNS formasi umum dan putra/putri Kalimantan

Nilai ambang batas TWK: 65
Nilai ambang batas TIU: 80
Nilai ambang batas TKP: 166

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved