Jalur Puncak Lumpuh

Jalur Puncak Hari Ini Diberlakukan Ganjil Genap, Antrean Kendaraan Sudah Mengular Panjang dari Ciawi

Jalur Puncak Bogor sudah dipadati kendaraaan sejak Senin (16/9/2024) pagi hari. Ganjil genap masih diberlakukan hari ini.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti
Jalur Puncak Bogor sudah dipadati kendaraaan sejak Senin (16/9/2024) pagi hari. 

Adapun aturan penerapan ganjil genap masih sama seperti sebelumnya.

Kendaraan yang hendak melintasi Puncak Bogor diharapkan menyelaraskan pelat nomor ganjil atau genap pada tanggal di kalender.

Penentuan ganjil genap itu merujuk pada angka terakhir nomor polisi kendaraan.

Meski begitu, ada beberapa kendaraan yang dibebaskan dari aturan ganjil genap Puncak, seperti kendaraan lembaga negara, kendaraan pejabat atau pemimpin negara, kendaraan dinas berwarna dasar merah dan/atau dinas TNI dan Polri.

Lalu kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum berpelat nomor kuning, mobil listrik, kendaraan bertanda khusus disabilitas, serta kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak dan Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved