Kabar Artis
Nikita Mirzani Datangkan Saksi dari Luar Negeri untuk Penjarakan Vadel Badjideh
Presenter dan pemain film Nikita Mirzani dikabarkan akan menjalani pemeriksaan dengan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
"Pokoknya tunggu aja. Nanti kalian tunggu aja, engga lama kok," ucap wanita berusia 38 tahun tersebut.
"Satu keluarga lah (dilaporin)," sambungnya.
Nikita Mirzani pun tak mau membeberkan apa alasan dirinya melaporkan orang tersebut. Hanya saja perbuatan terlapor sudah mengusik kehidupannya.
"Kalau gua udah buat laporan berarti masalah serius. Jadi akan cepat sesuai SOP," tegas Nikita Mirzani.
Seperti diketahui, presenter dan pemain film Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas kasus dugaan pelanggaran UU Kesehatan, Perlindungan Anak Dibawah Umur, dan KUHP.
Dalam laporan Nikita Mirzani, VA atau Vadel Badjideh dijerat dengan pasal 76 D Jo 45 UU Perlindungan Anak, serta beberapa pasal 348 KUHP tentang aborsi.
Setelah ditelusuri mengenai Pasal 76D dan 76E UU perlindungan anak, berisi tentang Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.
Sementara pasal 348 KUHP berbunyi Barang siapa dengan sengaja menyebabkan gugur atau mati kandungannya seorang perempuan dengan ijin perempuan itu dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.
Jika karena perbuatan itu perempuan itu jadi mati, dia dihukum penjara selama- lamanya tujuh tahun.
Bantahan Vadel
Vadel Badjideh angkat bicara, ia membantah tuduhan sudah menghamili anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly dan memaksanya untuk menggugurkan atau melakukan aborsi, atas janin yang dikandungnya.
"Engga, engga benar. Gak ada itu ya (aborsi)," kata Vadel Badjideh dalam jumpa persnya di kawasan Jakarta Timur, belum lama ini.
Di waktu yang sama, kuasa hukum Vadel, Guy Rangga Boro meminta Nikita Mirzani untuk membuktikan tuduhannya kepada kliennya itu.
"Itu simple ya, balik lagi ke prinsip tadi, siapa yang tuduh, dibuktikan aja, bilang perlu dilakukan upaya hukum, karena terbuka akses untuk upaya itu," ucap Guy Rangga Boro.
Rangga menilai dalam jalinan asmara Lolly dan Vadel, anak Nikita Mirzani menjalaninya tanpa paksaan. Semua didasari dengan cinta.
"Lolly sendiri nyaman-nyaman aja ko sama mas Vadel, kalau tuduhan-tuduhan kayak gitu, bukti-bukti dipelintir," ungkapnya.
Terkuak Awal Konflik Tasya Farasya dan Kakak Seayah, Riza Haddad Muncul di Tengah Perceraian Ahmad |
![]() |
---|
Orang Dekat Bongkar Perlakuan Tasya Farasya ke Riza Haddad, Kakak Seayah Tak Diakui: Cuma Berempat |
![]() |
---|
Ahmad Assegaf Sering Nongkrong saat Malam, Tasya Farasya Sindir Isi HP Suami: Nggak Kepikiran |
![]() |
---|
Kakak Seayah Muncul Saat Tasya Farasya Gugat Ahmad Assegaf, Syech Sempat Spill: Memutus Silaturahmi |
![]() |
---|
Nasib Karier Ahmad Assegaf di Perusahaan Tasya Farasya, Orang Baru Disiapkan, Bakal Tersingkir? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.