Kabar Artis

Nikita Mirzani Datangkan Saksi dari Luar Negeri untuk Penjarakan Vadel Badjideh

Presenter dan pemain film Nikita Mirzani dikabarkan akan menjalani pemeriksaan dengan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Editor: Vivi Febrianti
Kolase Tribun Bogor
Artis Nikita Mirzani tersenyum usai melaporkan Vadel Badjideh ke Polda Metro Jaya. 

Rangga meminta kepada Nikita Mirzani atau pihak manapun, untuk tidak berkoar-koar dan menuduh Vadel dengan tuduhan apapun, jika tidak memiliki bukti.

"Makanya kita tantang kalau memang isu itu diduga ada kekerasan kemudian soal kehamilan tadi punya bukti lakukanlah upaya hukum. Simple sesimpel itu," ujar Guy Rangga Boro.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024) siang.

Tidak sendiri, Nikita Mirzani menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan didampingi tim kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Sekitar pukul 14.40 WIB, wanita yang akrab disapa Niki itu keluar dari gedung Polres Metro Jakarta Selatan. Ia mengaku bersilaturahmi dengan penyidik.

"Tadi silaturahmi aja kan udah dua tahun gak kesini, lagi hidup damai. Cuma memang tadi sekalian laporin orang," kata Nikita Mirzani.

Janda tiga anak itu pun tidak mau menyebutkan siapa orang yang ia laporkan, hanya saja belakangan ini ia selalu dikaitkan dengan kekasih sang anak, Vadel Badjideh.

Vadel Badjideh adalah kekasih dari Laura Meizani Nasseru Asry alias Loly, anak sulung Nikita Mirzani

"Pokoknya tunggu aja. Nanti kalian tunggu aja, engga lama kok," ucap wanita berusia 38 tahun tersebut.

"Satu keluarga lah (dilaporin)," sambungnya.

Nikita Mirzani pun tak mau membeberkan apa alasan dirinya melaporkan orang tersebut. Hanya saja perbuatan terlapor sudah mengusik kehidupannya.

"Kalau gua udah buat laporan berarti masalah serius. Jadi akan cepat sesuai SOP," tegas Nikita Mirzani.

(Tribun Jabar)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved