Kabar Artis

Laporkan Vadel Badjideh ke Polisi, Nikita Mirzani Ngotot Ingin Penjarakan Pacar Lolly

Saat ini ia telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan setelah melaporkan TikToker Vadel Badjideh.

Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor
Artis Nikita Mirzani tersenyum usai melaporkan Vadel Badjideh ke Polda Metro Jaya. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pemain film Nikita Mirzani nampaknya ngotot ingin memenjarakan TikToker Vadel Badjideh.

Saat ini ia telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan setelah melaporkan TikToker Vadel Badjideh.

Nikita Mirzani menyebutkan, pemeriksaan itu adalah klarifikasi laporannya didepan penyidik.

Nikita Mirzani menjawab 22 pertanyaan penyidik Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

"Nikita menjawab 22 pertanyaan, ada juga saksi yang juga ditanya 30 pertanyaan," kata Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani.

Menurut Nikita Mirzani, perbuatan Vadel Badjideh sudah 'merusak' mental Lolly, anaknya.

"Saya mau dia (Vadel) di penjara," ucap Nikita Mirzani.

Fahmi Bachmid menyatakan, kasus yang menimpa anak Nikita Mirzani itu bukan hanya sekadar masalah percintaan, melainkan masuk ranah pidana.

"Ini bukan persoalan percintaan, tapi kejahatan yang dilakukan seseorang pada anak dibawah umur," ujar Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani sengaja melaporkan TikToker Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal itu dilakukan Nikita Mirzani supaya menjadi pelajaran buat semua orang tua.

Nikita Mirzani menyatakan, siapapun orang tua yang mengetahui anaknya menjadi korban kejahatan, maka harus melapor ke polisi.

Apalagi jika anaknya masih di bawah umur.

"Kenapa gue melapor, ini untuk pelajaran buat semua orang tua," kata Nikita Mirzani.

"Ketika kalian punya anak dan anak kalian masih di bawah umur, diperlakukan tidak baik, tidak benar, tidak selayaknya, kalian wajib lapor (polisi)," lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved