Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Vina Cirebon

Reza Indragiri Sorot Pertanyaan Jaksa di Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Harapan Terpidana Bebas Tipis

Reza Indragiri Sorot Pertanyaan Jaksa di Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Harapan Terpidana Bebas Tipis

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase TribunnewsBogor.com
Reza Indragiri Nilai Jaksa Yakin Terpidana Kasus Vina Salah 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ahli psikologi forensik Reza Indragiri khawatir dengan putusan sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon.

Reza Indragiri melihat kecenderungan pada pertanyaan-pertanyaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon.

Reza menilai Jaksa masih berkeyakinan bahwa terpidana kasus Vina Cirebon memang bersalah.

Jaksa sidang PK terpidana kasus Vina memang menjadi sorotan, terutama Novryantino Jati Vahlevi.

Berulangkali Novryantino Jati Vahlevi mengajukan pertanyaan yang menimbulkan kontroversi.

Bahkan saat pemeriksaan saksi Fransiskus Marbun, Novryantino Jati Vahlevi sampai emosi menantang penonton sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon.

Reza Indragiri juga sempat dihadirkan menjadi ahli dalam sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon.

Reza menyimpulkan bahwa pertanyaan Jaksa bertentangan dengan terpidana kasus Vina Cirebon.

"Jaksa ini kan mengajukan pertanyaan yang tetap bertentang dengan posisi para terpidana," kata Reza Indragiri.

Perlu diingatkan kembali 8 terpidana divonis bersalah atas kasus Vina Cirebon karena dianggap telah membunuh.

Namun setelah 8 tahun berlalu justru muncul saksi dan bukti yang menyatakan bahwa Eky Vina tewas akibat kecelakaan, bukan dibunuh. 

"Artinya saya ingin menyimpulkan sistem peradilan pidana kita baik itu Kepolisian, Kejaksaan masih meyakini bahwa 6 terpidana memang sudah seharusnya dijebloskan ke penjara karena mereka terlibat atau pelaku dalam penganiayaan, pemerkosaan dan pembunuhn terhadap kedua korban," kata Reza Indragiri.

Reza mengatakan sempat berharap polisi dan Kejaksaan menyadari soal kesalahan yang dilakukan atas vonis terhadap terpidana kasus Vina di tahun 2016 silam.

"Tadinya saya sempat berharap posisi lembaga penegakan hukum kita bergeser, ada keinsafan, ya katakanlah mereka telah berbuat khilaf pada tahun 2016," katanya.

Jika seperti itu, kata Reza Indragiri, maka bisa jadi posisi Jaksa justru memperkuat alibi dan bukti baru terpidana kasus Vina Cirebon.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved