Kasus Vina Cirebon
Aep Langsung Dipandang Jutek, Lanjutan Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Diwarnai Sindiran
Nama Aep kembali bergema saat lanjutan sidang PK (Peninjauan Kembali) enam terpidana kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Cirebon.
Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aep, saksi mata dalam kasus Vina Cirebon kembali menjadi sorotan.
Nama Aep kembali santer terdengar saat lanjutan sidang PK (Peninjauan Kembali) enam terpidana kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Cirebon.
Tak lagi seperti pertama kali kemunculannya, kini Aep menjadi orang yang dianggap paling bertanggungjawab atas semua kesaksian yang diberikan.
Dalam kasus Vina Cirebon, Aep mengaku melihat ada pelemparan batu dilakukan oleh 11 orang dalam jarak lebih dari 50 meter pada Sabtu malam hari di atas pukul 21.00 WIB pada tahun 2016 di Jalan Saladara yang gelap.
Pernyataan Aep itu langsung dipatahkan pengacara enam terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso.
Jutek Bongso bahkan melontarkan kalimat satir yang menyebut jika Aep jenius dan memiliki pengelihatan tajam.
“Kalau ada orang bisa melihat dalam jarak 50 meter, cahaya kurang, bisa mengenali satu per satu dan bisa merekam secara detil, termasuk orang yang sangat jenius dan hebat,” tutur Jutek Bongso.
Jutek Bongso menambahkan, hanya jika bukan orang jenius dan hebat, kemungkinan orang tersebut membawa teropong atau merekam dengan CCTV.
“Mungkin pakai teropong atau merekam dengan CCTV. Soalnya bisa tahu secara detil, wajah, jenis dan warna motor serta adegan-adegannya, bahkan sampai tahu ada yang memakai tensoplas. Apalagi jumlah orangnya lebih dari 11 orang,” tutur Jutek Bongso.
Hadirkan dokter
Sementara itu, sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon menghadirkan dr Mayasari dari RS Mata Cicendo, Bandung.
Dalam keterangannya, Mayasari menjelaskan penglihatan orang sangat terbatas.
Pada malam hari, apalagi dengan cahaya kurang, maksimal hanya bisa melihat dan mengenali wajah tidak sampai 15 meter.
Kalau sampai 50 meter, mata orang hanya bisa melihat sosok.
Tapi sangat sulit untuk bisa mengenali wajah, apalagi sampai detil mengenali diri-ciri objek lain seperti sepeda motor, apalagi jika orangnya banyak.
“Sulit sekali untuk bisa melihat objek secara detil dalam jarak 50 meter pada malam hari dengan cahaya kurang,” tutur Mayasari.
Mayasari mengungkapkan hampir mustahil ada seseorang memiliki kemampuan melihat dalam cahaya kurang di malam hari bisa dalam jarak 50 meter secara jelas.
“Sulit sekali bisa melihat objek secara jelas dalam jarak 50 meter, apalagi malam hari dengan cahaya kurang terang,” tutur Mayasari.

Iptu Rudiana
Fakta baru terungkap jelang sidang perdana peninjauan kembali (PK), terpidana kasus Vina Cirebon atas nama Sudirman.
Hal yang tak pernah diketahui banyak orang tersebut disampaikan langsung oleh pengacara Sudirman, Titin Prialianti.
Ya, Titin Prialianti membeberkan jika Iptu Rudiana, ayah Eky sebenarnya mengetahui jika anaknya merupakan korban kecelakaan lalu lintas.
"Ada fakta-fakta yang secara umum orang tidak tahu, termasuk orangtua pelapor, korban meyakini itu kecelakaan lalu lintas," ucap Titin Prialianti di chanel Youtubenya, Selasa (24/9/2024).
Lebih lanjut, Titin Prialianti mengetahui jika, Iptu Rudiana sebenarnya sempat mengajukan klaim asuransi kecelakaan lalu lintas.
"Buktinya apa? Ada dugaan tanggal 29 Agustus 2016 itu ayah korban sudah mengurus Jasa Raharja, anaknya sebagai korban kecelakaan lalu lintas," tegasnya.
"Karena gini 2016, kalau kecelakaan tunggal mendapat setengah. Sebenernya sempat diurus asuransinya," sambungnya.
Hanya saja, klaim asuransi itu tidak jadi diajukan karena adanya kesurupan.
Di mana pada kasus yang awalnya kecelakaan lalu lintas itu bergulir, tiba-tiba Linda kesurupan dan membeberkan jika Eky dan Vina tewas dibunuh.
"Tapi konstruksinya tiba-tiba ada rekayasa tanggal 31 Agustus 2016 itu kan setelah adanya kesurupan Linda," bebernya.
"Kemudian satu bulan kemudian Jasa Raharja yang telah diajukan, dibatalkan," tambahnya.
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.