Kasus Vina Cirebon
Jalani Sidang PK Perdana, Wajah Sudirman Pucat di Depan Hakim, Terpidana Kasus Vina Minta Berbaring
Terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman, menjalani sidang perdana peninjauan kembali (PK), di Pengadilan Negeri Cirebon pada hari ini, Rabu (25/9/2024)
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Wajah terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman, terlihat pucat saat menjalani sidang perdana peninjauan kembali (PK), di Pengadilan Negeri Cirebon pada hari ini, Rabu (25/9/2024).
Sudirman melalui kuasa hukumnya meminta untuk berbaring di tengah-tengah persidangan.
Hal itu dikarenakan Sudirman tidak kuat duduk terlalu lama akibat sakit di punggungnya.
Sidang PK Sudirman digelar pukul 15.30 WIB dengan agenda pembacaan nota permohonan.
Selama dua jam sidang berlangsung, Sudirman awalnya duduk di depan Majelis Hakim.
Bahkan Sudirman sempat izin ke toilet terlebih dahulu saat pemeriksaan berkas kuasa hukum.
Sudirman tampak lancar menjawab beberapa pertanyaan dari Majelis Hakim soal data dirinya.
Kuasa hukumnya pun kemudian bergantian membacakan berkas pemohonan Sudirman.

Selama pembacaan itu, Sudirman yang awalnya duduk tenang tampak mulai gelisah.
Sudirman tampak beberapa kali menggerakkan tubuhnya, bahkan telihat memegang punggung.
Wajah Sudirman juga sudah terlihat pucat.
Hal itu kemudian disadari oleh kuasa hukumnya, Titin Prialianti.
"Masih bisa duduk gak Pak Sudirmannya?," tanya Hakim Arie Ferdian.
Kemudian Titin menjelaskan bahwa ada bekas luka di punggung Sudirman.
"Izin majelis, di belakang punggungnya ada luka tembak waktu di Polres Cirebon Kota, jadi kalau duduk terlalu lama tidak bisa majelis. Mohon izin apakah dia bisa berbaring sebentar di dalam itu?," tanya Titin Prialianti.
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.