Pilwalkot Bogor 2024

Kota Bogor Rawan Peredaran Narkoba, Cawalkot Sendi Fardiansyah Siapkan Langkah Jitu Jika Terpilih

calon Wali Kota Bogor nomor urut 1 Sendi Fardiansyah tiba-tiba didatangi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor, Rabu (25/9/2024) pagi.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Calon Wali Kota Bogor nomor urut 1 Sendi Fardiansyah tiba-tiba didatangi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor, Rabu (25/9/2024) pagi. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - calon Wali Kota Bogor nomor urut 1 Sendi Fardiansyah tiba-tiba didatangi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor, Rabu (25/9/2024) pagi.

BNN datang dengan membawa surat yang harus ditandatangani oleh Sendi Fardiansyah dan juga pasangannya yakni Melli Darsa.

Sendi Fardiansyah tergugah hatinya untuk menjaga masyarakat Kota Bogor terbebas dari narkoba.

Ia jika terpilih sebagai Wali Kota Bogor 2024-2029 akan langsung turun ke masyarakat untuk sosialisasi bahaya narkoba.

“Kami juga akan aktif ke masyarakat karena narkoba pasti ada di kampung-kampung. Pemerintah disitu perannya harus hadir sosialisasi sejak awal,” kata Sendi Fardiansyah kepada TribunnewsBogor.com di Posko Pemenangannya, Rabu (25/9/2024).

Sendi sendiri sudah mengetahui bahwa Kota Bogor menjadi salah satu wilayah tempat dipasoknya narkoba oleh para pengedar.

“Kami juga mendapatkan berbagai informasi dari pihak lain menang faktornya mungkin kepadatan tinggi, anak mudanya juga banyak. Jadi kadang pengedar menargetkan kota bogor sebagai episentrum,” jelasnya.

Selain ke masyarakat, sosialisasi bahaya narkoba akan dilakukan olehnya ke sekolah-sekolah.

“Kami pastikan akan kami perkuat di sisi pendidikan. Siswa SD sampai SMA akan kami beri sosialisasi narkoba dan cara mencegahnya,” ujarnya.

Sendi pun akan langsung berkoordinasi dengan instansi terkait mulai dari BNN sampai Polresta Bogor Kota.

“Tentu tidak bisa kerja sendiri. Perlu adanya kolaborasi dan kerjasama antar pihak,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan data teranyar,  Polisi berhasil menciduk 43 orang tersangka kasus narkotika di Kota Bogor dalam kurun waktu 1,5 bulan.

Dari 43 orang tersangka, barang bukti berupa ganja, sabu-sabu, tembakau sintetis, hingga obat terlarang disita polisi.

“Jadi satu setengah bulan, dari bulan Agustus kami berhasil mengamankan sebanyak 43 tersangka dari berbagai kasus narkotika,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan di Mako Polresta, Selasa (17/9/2024).

Untuk sabu-sabu sendiri berjumlah 24 tersangka.

Dari 24 ini diantaranya lima orang merupakan residivis Lapas Paledang dan Cipinang.

“Untuk tersangka ganja ini ada 6 tersangka, tembakau sitentis 4 tersangka dan juga obat keras tertentu dan psikotropika berjumlah 9 tersangka,” jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved