Kasus Vina Cirebon
Linda Mendadak Ngaku Kesurupan 7 Hari Pasca Eky Vina Tewas, Ogah Disalahkan Terpidana Dipenjara
Linda Mendadak Ngaku Kesurupan 7 Hari Pasca Eky Vina Tewas, Ogah Disalahkan Terpidana Dipenjara
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Andi Malinda Putri alias Linda mendadak mengubah kesaksiannya soal kasus Vina Cirebon.
Linda seolah enggan ditunjuk sebagai biang kerok atas kasus Vina Cirebon.
Padahal diketahui bersama Linda yang membuat kasus Vina Cirebon menjadi viral tahun 2016 silam.
Kasus Vina Cirebon terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Polemik terjadi soal motif kasus Vina Cirebon 2016.
Awalnya kasus Vina disebut sebagai pembunuhan hingga membuat 7 orang divonis penjara seumur hidup.
Terpidana kasus Vina Cirebon di antaranya Eko Ramadani, Eka Sandi, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman dan Eivaldi alias Ucil.
Sedangkan satu terpidana, Saka Tatal sudah dibebaskan.

Ke 8 orang ini divonis bersalah membunuh Eky dan Vina Cirebon.
Motif pembunuhan senada dengan isi rekaman suara Linda yang konon saat itu kesurupan arwah Vina.
Linda awalnya bercerita ke Dedi Mulyadi bahwa ia kesurupan di hari ke 3 setelah Eky dan Vina tewas.
"3 hari setelah kematin baru aku mulai kerasukan. Seingat aku aku tuh malam suka nyisir depan kaca, kebiasaan buruk aku tuh suka curhat di kaca sambil nyisir, tiba-tiba aku ngerasa badan aku udah sakit udah ditontonin orang-orang," kata Linda di Youtube Dedi Mulyadi.
Keterangan ini senada dengan kakak Vina, Marliana saat diwawancara Denny Sumargo.
"Di 3 harinya, siang ambil HP malamnya temennya kemasukan di rumah dianya. Saya ditelepon," kata Marliana dikutip dari Youtube Denny Sumargo.
Marliana bercerita mendatangi rumah Linda pukul 01.00 WIB.
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.