Pengakuan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan ke Teman Sebelum Diciduk, Ogah Serahkan Diri: Gak Sengaja

Pengakuan pembunuh gadis penjual gorengan sebelum ditangkap polisi diungkap oleh keluarganya.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase TribunBogor
Pengakuan pembunuh gadis penjual gorengan sebelum ditangkap polisi diungkap oleh keluarganya. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengakuan pembunuh gadis penjual gorengan sebelum ditangkap polisi diungkap oleh keluarganya.

Rupanya Indra Septiarman sempat mengakui telah membunuh NKS (18), sang gadis penjual gorengan, kepada temannya.

Pengakuan itu disampaikan oleh Indra sebelum ditangkap polisi.

Mendengar pengakuan Indra, temannya itu sempat memintanya untuk menyerahkan diri.

Namun Indra menolak menyerahkan diri dan memilih kabur.

Indra Septiarman baru ditangkap pada Kamis (19/9/2024).

Ia membunuh NKS pada Jumat (6/9/2024), kemudian jasadnya dikubur di tengah perkebunan milik warga.

Di tengah pelariannya itu, Indra sempat membuat pengakuan pada temannya, Indri Widiati alias Suhu.

NKS (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman ternyata sempat melakukan perlawanan sebelum tewas dibunuh Indra Septiarman pada Jumat (6/9/2024).
NKS (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman ternyata sempat melakukan perlawanan sebelum tewas dibunuh Indra Septiarman pada Jumat (6/9/2024). (Kolase TribunBogor)

Menurut Heru, keponakan Indra, saat sedang sembunyi di dalam pondok Indra memberika kode.

"Dia kan di dalam pondok, dia ngode-ngode Indri (memainkan korek api)," kata Heru dikutip dari Youtube Cecep Channel, Jumat (27/9/2024).

Mendengar suara korek api dimainkan, Indri pun bertanya kepada temannya apakah ada orang di dalam pondok.

Karena meyakini tidak ada orang, mereka kemudian melihat ke dalam dan ternyata sudah ada Indra.

"Terus dikasih tahu ke Indra kamu viral dicari orang, lebih baik menyerahkan diri kata Indri. Indra tetap tidak mau pas Indri bilang gitu," tutur Heru lagi.

Saat itu, Indri juga bertanya soal kematian NKS pada Indra Septiarman.

"Jadi Indri itu entah kenapa nanya juga ke Indra. 'Benar kamu yang bunuh?'," kata Heru.

Kemudian kepada Indri, Indra Septiarman pun mengakui perbuatannya.

"Iya saya yang bunuh, gak sengaja," kata Heru menirukan ucapan Indra.

Bahkan Indri juga sempat menanyakan siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan itu.

"Indri tanya sama siapa, katanya cuma saya sendiri," jelasnya lagi.

Kemudian saat Indri terus bertanya kepada pelaku, tiba-tiba saja buser dari kepolisian datang ke pondok itu.

"Indra lari, sempat ada tembakan juga, dia lolos lari," katanya.

Sementara itu Koordinator Tagana Padang Pariaman, Donald Debra sempat mengungkap pengejaran itu.

"Kemarin di Pasar Gelombang warga menampakkan terduga pelaku sekitar sana dan melakukan pengejaran," kata Donald beberapa waktu lalu.

Ia juga membenarkan kalau polisi sempat melepaskan tembakan.

"Sempat terjadi letusan senjata dari pihak kepolisian," jelas Donald lagi.

Pelarian Indra pun berakhir setelah diamankan polisi di sebuah rumah kosong pada Kamis (19/9/2024).

Amankan Barang Bukti Baru

Pihak kepolisian kembali menemukan dua barang bukti baru dalam pengembangan kasus gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Senin (23/9/2024).

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan, dua barang bukti baru itu antara lain, pacul yang digunakan oleh tersangka dan celana yang digunakan korban saat hari kejadian.

"Kedua barang bukti ini kami amankan, kemarin (Minggu). Sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka," ujarnya.

Kapolres menyebut, barang bukti pacul diamankan pihaknya berjarak 400 meter dari lokasi tersangka menguburkan korban tanpa busana.

Cangkul tersebut, menurut keterangan tersangka ia gunakan untuk menggali lubang sebelum memakamkan korban.

"Cangkul ini kata tersangka ia dapati di sebuah pondok kosong sebelum memakamkan korban," ujarnya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved