Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Vina Cirebon

TERUNGKAP Vina Ternyata Sempat Chat Widi Ajak Minum dan Konsumsi Obat, di Ekstraksi Polisi Hilang

Ada fakta baru lagi yang terungkap di sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon.

|
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase TribunBogor
Ada fakta baru lagi yang terungkap di sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ada fakta baru lagi yang terungkap di sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon.

Fakta itu terungkap dari hasil ekstraksi HP milik Widia Sari, teman Vina.

Rupanya ada chat yang hilang dari hasil ekstraksi yang ada di berkas kasus Vina Cirebon.

Chat yang hilang itu yakni ajakan Vina kepada Widi untuk minum minuman keras dan mengonsumsi obat terlarang.

Diakui Widi dan Mega, 8 tahun lalu itu mereka memang sering minum minuman keras dengan Vina.

"Kalau yang masalah minum ramai itu memang almarhumah Vina sering mengajak Mega sama Widi minum," kata Mega dikutip dari Kompas TV, Jumat (27/9/2024).

Ia pun tak menampik bahwa dirinya sering minum dengan Vina dan Widi.

"Iya di zaman itu (sering minum)," aku Mega.

Pengacara 7 terpidana kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan menjelaskan ada perbedaan hasil ekstrasksi dari berkas Polidi dengan hasil ekstraksi di HP Widi.

Perbedaan itu bahkan kini dijadikan novum karena terdapat fakta baru yang tidak terungkap di tahun 2016 lalu.

"Bahwa di dalam bukti novum yang telah kami sampaikan, dilakukan ekstraksi dari HP Widi, ternyata isinya semua pas, jam-jamnya sama," kata Otto Hasibuan.

Namun menurut hasil ekstrasi yang dilakukan oleh ahli, terdapat perbedaan di salah satu poinnya.

Perbedaan itu yakni adanya kata yang hilang pada ekstraksi yang dilakukan Mabes Polri.

"Yang berbeda, kita harus jujur, ada satu yang hilang di (hasil ekstraksi) Mabes Polri yaitu kata-kata 'minum ramai ekstasinya'," ungkap Otto Hasibuan.

Pihaknya kemudian memperlihatkan bukti itu ke Majelis Hakim.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved