Kasus Vina Cirebon
Sudirman Tak Bisa Duduk Lama Imbas Ditembak Penyidik Kasus Vina, Pengacara Iptu Rudiana : Overacting
Sudirman Tak Bisa Duduk Lama Usai Disiksa Polisi, Pengacara Rudiana Nilai Terpidana kasus Vina Lebay
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengacara Iptu Rudiana, Elza Syarief menganggap Sudirman terpidana kasus Vina Cirebon terlalu overacting.
Elza Syarief menilai terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman terlalu berlebihan dalam menggambarkan kondisinya.
Sudirman kini tengah menjalani sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon atas kasus Vina.
Sudirman merupakan saksi kunci dalam kasus Vina Cirebon.
Ia menjadi salah satu terpidana yang mengakui telah membunuh Eky dan Vina pada Sabtu 27 Agustus 2016 di Jalan Perjuangan dan Jembatan Talun Cirebon.
8 tahun berlalu, Sudirman mengaku bahwa pengakuannya tersebut karena takut setelah mendapat penyiksaan secara bertubi-tubi.
Bahkan Sudirman mengklaim ada sejumlah luka pada tubuhnya yang menjadi bukti betapa kejamnya penyidik kasus Vina Cirebon.
"Ditendang, kepala, rokok di belakang, tembak di belakang. tangan diinjak. Pas itu syaa disetrum, masukin colokan, ditembakin karet ini nya (punggung), ditendangin suruh ngakuin," kata Sudirman saat sidang PK kasus Vina di PN Cirebon.

Sudirman mengaku sebenarnya tidak mengakui telah membunuh Eky dan Vina.
Namun karena kerasnya penyiksaan dari penyidik kasus Vina, ia menjadi terpaksa mengaku.
"Saya udah gak ngakuin, bilangnya 'udah ngakuin aja teman kamu udah ngakuiun'. Pas itu masih mukulin polisinya, baru saya ngakuin," kata Sudirman.
Sampai kemudian ia diminta menulis nama-nama temannya untuk dikaitkan dengan kasus Vina Cirebon, termasuk Andi, Andi dan Pegi.
"'Catet nama teman-teman kamu'. Kan saya kenal 8 orang, kata polisinya 3 orang yang namanya Dani, Pegi sama Andi," kata Sudirman.
Penyidik lantas mengajak Sudirman keluar kantor polisi untuk mencari barang bukti berupa batu dan kayu.
"Terus saya dikeluarin nyari barang bukti. Saya kaget, pas di tempat barang bukti bukan arah saya tapi arahan polisi. 'Kamu tunjukin batu yang gede', saya gak mau, dipaksa suruh nunjukin, abis batu simpan ke mobil langsung ke flyover, 'dimana tempat orang yang meninggal', 'gak tau pak'. Pas itu saya disimpan di Polsek Talun, balik lagi ke polresta, polisi itu lagi gergaji kayu bambu di ruang penyidik, gak tahu, 'itu buat apa pak ?'. 'Udah kamu diam'," kata Sudirman.
Penyiksaan terhadap Sudirman berlanjut sampai ke dalam sel.
Kata Sudirman, kemaluannya sampai dibakar.
"Di ruang sel kemaluan dibakarin, disuruh squat jump 100 kali kalau gak kuat dipukulin. Pas udah dianaiya dikasih makan kaya ngasih makan ayam kalau gak makann sama dipukulin juga," kata Sudirman.
Akibat penyiksaan itu Sudirman kini menjadi menderita.
Ia tak bisa duduk dan tidur dalam durasi waktu lama.
Saat sidang PK kasus Vina pun Sudirman harus beberapa kali keluar ruangan untuk merebahkan tubuhnya.
Pengacara Iptu Rudiana, Elza Syarief justru menilai tindakan itu merupakan drama dari Sudirman.
"Sekarang kan lebih lebay lagi dramanya tuh. Ditembak sama, si Sudirman gak bisa duduk," kata Elza.
Ia mengatakan sebenarnya kondisi Sudirman baik-baik saja.
"Saya saksinya pada waktu di Bandung si Aep pernah diperiksa, Rudiana pernah diperiksa oleh Irwasum bersamaan dengan Sudirman, dari pagi sampai malam Sudirman tenang-tenang aja, main gitar main ini, gak ada sakit gak bisa duduk gemegaran ini, overacting," kata Elza Syarief.
Elza mengatakan menghormati langkah hukum yang dilakukan para terpidana.
Namun dia menekankan untuk tidak memfitnah kliennya.
"Saya menghormati mereka melakukan upaya hukum PK, tapi secara yang benar jangan overacting dan memfitnah seseorang," kata Elza Syarief pengacara Iptu Rudiana dalam kasus Vina Cirebon.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.