Breaking News

Kabar Artis

3 Bantahan Vadel Badjideh soal Laporan Nikita Mirzani, Pede Tak Akan Masuk Penjara : Gue Yakin

Di hadapan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Vadel Badjideh membantah terhadap apa yang dituduhkan Nikita Mirzani.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
kolase
3 bantahan Vadel Badjideh soal laporan Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan. Yakin bebas dari jeratan hukum 

2. Bantah memaksa lakukan aborsi

Pun dengan tuduhan aborsi. Menurut Rahmat, Nikita Mirzani harus bisa membuktikan.

Sebab, ia menurutnya Vadel tak pernah meminta Lolly untuk melakukan aborsi.

Bantahan itu disertakan dengan bukti print out hasil ultasonografi (USG) yang diserahkan kepada penyidik.

"Kami sudah diperlihatkan beberapa dokumen, bukti dan kami menyerahkan," kata pengacara Vadel, Razman Arif Nasution.

"Dan dalam keterangan tadi ya, Saudara Vadel menyatakan bahwa kami menyerahkan satu print out USG atas nama LM kepada penyidik tanpa kami sebut ABC di mana rumah sakit dan dokternya," lanjutnya.

Dalam jumpa pers sebelumnya juga, Vadel dan Razman menunjukan bukti hasil USG yang menyatakan Lolly negatif hamil.

USG tersebut dilakukan pada 14 September 2024 di Jakarta, dan menurut Razman, hasil ini menjadi bukti kuat bahwa tuduhan terhadap kliennya tidak berdasar.

“Gue pastikan, gue sama Lolly enggak pernah tidur bareng, enggak pernah berhubungan intim, dan enggak pernah menghamili atau aborsi,” ujar Vadel tegas.

Baca juga: 3 Gaya Nyeleneh Vadel Badjideh Usai Dilaporkan Kasus LM, Yakin Dapat Restu dari Nikita Mirzani?

3. Sebut semua tuduhan Nikita Mirzani fitnah

Vadel menegaskan kalau semua yang dituduhkan kepadanya adalah fitnah.

Oleh karena itu, Vadel Badjideh pede lolos dari laporan Nikita Mirzani.

"Gue aja sampai pusing karena gue menjawabnya juga harus tenang, benar, harus lurus, harus fakta sesuai fakta gue dan yang gue tangkap dari semua itu yang dituduhkan dari mereka itu fitnah semua," ucapnya.

Keyakinan Vadel ini juga didukung oleh Rahmat, yang menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan tindakan yang dituduhkan oleh Nikita Mirzani.

Menurut Rahmat, hingga saat ini belum ada bukti kuat yang dapat menguatkan laporan Nikita Mirzani.

“Gue yakin lolos kasus ini,” kata Vadel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved