Kasus Vina Cirebon
Marliana Pasrah Jika Terpidana Kasus Vina Salah Tangkap : Harusnya Mereka Terima Kasih Sama Saya
Marliana Pasrah Jika Terpidana Kasus Vina Korban Salah Tangkap : Harusnya Mereka Terima Kasih ke Saya
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Marliana menekankan seharusnya 8 terpidanakasus Vina Cirebon berterimakasih padanya.
8 terpidana kasus Vina Cirebon kini disebut-sebut sebagai korban salah tangkap.
Marliana menyebut mestinya mereka berterimakasih padanya karena dianggap korban salah tangkap.
Kasus Vina Cirebon masih menuai polemik.
7 terpidana kasus Vina Cirebon, Supriyanto, Jaya, Hadi Saputra, Eka Sandi, Eko Ramadani, Ricaldi dan Sudirman menempuh sidang peninjauan kembali (PK) demi lolos dari vonis seumur hidup.
Para terpidana meyakini bahwa Eky dan Vina tewas karena kecelakaan di Jembatan Talun Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Sedangkan dalam putusan sidang, kasus Vina Cirebon dinyatakan sebagai pembunuhan.
"Terkait mereka semua dikatakan salah tangkap itu keluarga saya tidak tahu-menahu," kata Marliana saat diwawancara Nusantara TV.

Padahal kasus Vina Cirebon kembali ramai diperbincangkan satu di antaranya karena keluarga Marliana.
"Kalau tahu salah tangkap buat apa saya buka lagi kasus ini," kata Marliana.
Marliana menekankan mestinya para terpidana kasus Vina Cirebon berterimakasih padanya.
"Justru harusnya mereka terimakasih sama saya dan keluarga karena saya berani speak up akhirnya semua ikutan tergotong mencari tahu faktanya," kata Marliana.
Namun kini keluarga Vina justru disudutkan oleh banyak orang.
"Tapi di sini keluarga saya disudutkan makanya saya sekarang mendekatkan diri dulu sama Allah," katanya.
Diketahui ketika Sudirman dan 6 terpidana lain menjalani sidang PK kasus Vina Cirebon, Marliana kini tengah menjalankan ibadah umroh selama 12 hari.
"Saya capek, saya lelah, setiap kemana-mana orang melihat saya sinis, padahal kenyataannya saya tidak tahu menahu dari awal mereka ditangkap," kata Marliana.
Ia mengaku akan legowo menerima putusan bila terpidana kasus Vina Cirebon dinyatakan sebagai korban salah tangkap.
"Dari awal kan pengen kasus ini terungkap. Dengan sekarang terungkapnya salah tangkap ya sudah, gak masalah. Keluarga percaya ke hukum terkait utusannya apa keluarga menerima," katanya.
Marliana mengakui bahwa dirinya tak memiliki bukti dan saksi yang bisa membuktikan bahwa Vina tewas karena dibunuh 8 terpidana.
"Kalau kita ngotot ini pembunuhan seperti di awal saya gak punya bukti dan saksi, saya lemah, makanya saya minta tolong ke pak Rudiana mencari tahu," katanya.
8 tahun berlalu, Marliana memilih untuk pasrah menunggu putusan sidang PK kasus Vina Cirebon.
Ia mengaku trauma bila harus berusaha mencari saksi dan bukti kasus Vina Cirebon.
"Kalau seperti dulu mencari tahu lagi siapa pembunuhnya saya trauma takut ada salah tangkap lagi disalahkan lagi, saya ke arah pasrah. Kalau benar ini pembunuhan dan ada pelakunya biarkan Allah yang mengadili karena saya tidak bukti dan saksi daripada salah tangkap menyusahkan orang," katanya.
"Apapun keputusan pengadilan Insya Allah saya dan keluarga menerima," tambah Marliana.
Ia mengaku kasihan pada terpidana kasus Vina Cirebon bila memang benar korban salah tangkap.
"Kalau salah tangkap ya syukur Alhamdulillah, kasihan kan kalau memang bukan pelakunya sampai nanti di dalam bui seumur hidup, kasihan juga," kata Marliana kakak Vina Cirebon.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp:
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.